
BANGLI, BALIPOST.com – Layanan pengaduan masyarakat 24 jam Bangli Era Baru yang dikelola Pemerintah Kabupaten Bangli akhir-akhir ini banyak dikeluhkan. Selain karena kurang responsif, layanan yang menjadi wadah aspirasi masyarakat ini kerap dipenuhi postingan video yang tidak ada kaitannya dengan aduan.
Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangli, I Nyoman Murditha memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Termasuk mengevaluasi mengapa postingan video yang tidak sesuai dengan aduan bisa lolos. “Ini akan menjadi atensi kami,” ujarnya, Jumat (22/8).
Dia menjelaskan bahwa dalam pengelolaan layanan pengaduan, sudah ada tim khusus dengan Surat Keputusan (SK) yang bertugas menangani aduan setiap hari. Tim admin bertugas menanggapi setiap aduan yang masuk. Jika pengaduan butuh jawaban yang sifatnya teknis admin biasanya akan meneruskan ke admin di OPD terkait.
Selain menanggapi aduan, tim admin juga bertugas menyaring postingan aduan. “Kalau ada hal-hal di luar substansi pengaduan memang harus di-takedown,” jelasnya.
Murditha menambahkan, saat ini belum ada sistem otomatis untuk menyaring/menghapus postingan yang tidak relevan dengan aduan. Sehingga penghapusan masih bergantung pada admin. “Soal adanya postingan video yang tidak sesuai dengan pengaduan, ini akan kami jadikan bahan evaluasi,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/Balipost)