Proses restorasi pada candi di Pura Prajapati Desa Adat Dalem Setra Batununggul sudah dimulai, dengan target pengerjaan selama dua bulan. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Upaya restorasi Pura Prajapati Desa Adat Dalem Setra Batununggul Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, harus dilakukan secara swadaya. Rencana restorasi dari pemerintah urung dilakukan, setelah terdampak efisiensi.

Padahal, pihak tim pemerintah daerah sudah dua kali meninjau langsung kondisi candi pura ini.

Bendesa Adat Dalem Setra Batununggul I Dewa Ketut Anom Astika, Jumat (22/8), mengatakan bangunan berupa candi itu dinilai sudah layak diperbaiki, karena umurnya sudah tua.

Dibangun tahun Saka 1882, beberapa bagian candi sudah nampak keropos. “Kami harus segera lakukan restorasi, karena tahun depan akan ada karya besar di Pura Dalem dan Prajapati,” katanya.

Baca juga:  Pohon Beringin Timpa Pura Prajapati Desa Adat Sayan

Proses restorasi fokus dilakukan pada bagian candi ini, karena dinilai sudah cukup mendesak. Selain restorasi, ketinggian pada pondasi rencana juga akan ditambah sekitar satu meter, agar selaras dengan bangunan yang lain, seperti bagian pamedal.

Proses restorasi ini dikerjakan Tim Purbakala, yang sudah berpengalaman mengerjakan restorasi bangunan-bangunan tua di Bali. Hanya saja biayanya secara swadaya, didukung LPD dan Bupda desa adat setempat.

“Kami tetap komitmen dengan apa yang sudah diwariskan leluhur untuk dirawat dengan baik, legacy ini untuk generasi berikutnya,” ujar Dewa Anom Astika.

Baca juga:  Dihentikan, Pemantauan KM Sanjaya 86 Hilang Kontak di Perairan Selat Bali

Awalnya pendanaanya direncanakan dari Dinas Kebudayaan untuk perlindungan cagar budaya. Bahkan, timnya sudah turun dua kali mengecek kondisi riil bangunan tua itu. Namun, legalitas sebagai cagar budaya belum keluar.

Sehingga urung mendapat bantuan dana dari pemerintah. Biayanya akhirnya diputuskan dieksekusi secara swadaya, dengan perencanaan biaya sekitar Rp 400 juta. Target pengerjaan direncanakan selesai tahun ini.

“Kami berusaha mempertahankan arsitektur candi ini, karena memang punya nilai sejarah. Ada masukan agar diganti ‘batu selem’. Tetapi dalam pertimbangan kami, lebih baik direstorasi saja, arsitekturnya tetap utuh dan nilai sejarahnya tidak ikut hilang,” terang Anom Astika.

Baca juga:  Desa Adat Dalem Setra Batununggul Gelar “Palebon Masa Kinembulan”

Rencananya, desa adat ini pada Januari 2026 akan melaksanakan Karya Agung Mamungkah, Balik Sumpah, Nupuk Pedagingan Menawaratna yang dipusatkan di Pura Dalem dan Pura Prajapati.

Sekaligus juga Tawur Labuh Gentuh di Segara dan Catus Pata desa setempat. Dengan agenda besar ini, maka proses restorasi harus dilakukan tepat waktu demi kelancaran pelaksanaan upacara karya terbesar di Desa Adat Dalem Setra Batununggul dalam 40 tahun terakhir. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN