Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer Gerungan menggunakan kaus anime One Piece sebagai bentuk dukungan pada perjuangan buruh di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (7/8/2025). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam peristiwa OTT itu, KPK menyita puluhan kendaraan roda dua maupun empat, salah satunya motor Ducati. “Ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikutip dari Kantor Berita Antara.

Lebih lanjut Fitroh mengatakan sejumlah uang tunai turut disita dalam OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tersebut.

Baca juga:  Nelayan Karangasem Minta Perda Bendega Ditindaklanjuti

Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Fitroh.

Ia mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Baca juga:  KPK Amankan 11 Orang dalam OTT di Kaltim

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Baca juga:  Polisi Dipraperadilankan Atas Kasus Pungli

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan. (kmb/balipost)

BAGIKAN