Pemkab Badung sempag menggelar ngaben bikul saat saat Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa masih menjabat Kadis Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung. (BP/Par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Keberadaan hama tikus di persawahan Badung kembali menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang diperoleh Rabu (20/8), puluhan hektar sawah di tiga kecamatan Mengwi, Abiansemal, dan Petang mengalami kerusakan serius akibat serangan hewan pengerat tersebut sejak awal tahun 2025. Kondisi ini membuat para pekaseh dan kelian subak mengusulkan langkah niskala dengan menggelar ritual ngaben tikus, tradisi khas Bali yang pernah dilakukan sebelumnya.

Ngaben tikus terakhir kali digelar saat Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa masih menjabat Kadis Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung. Kini, setelah aspirasi kembali mencuat, Bupati menyatakan dukungan penuh agar prosesi tersebut dapat dilaksanakan pada tahun 2026.

Baca juga:  Pangerupukan di Buleleng Dimeriahkan Seribuan Ogoh-ogoh

“Khusus mengenai ngaben tikus, saya sangat setuju dan segera memerintahkan Kadis Kebudayaan agar dapat dilaksanakan di tahun 2026 nanti, termasuk mesin pemotong rumput pasti akan dibantu,” tegas Bupati Adi Arnawa.

Ngaben tikus, atau ngaben bikul, bukan sekadar ritual, melainkan wujud kearifan lokal Bali dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Tikus yang dianggap hama justru diberikan penghormatan terakhir melalui prosesi spiritual layaknya ngaben manusia, dengan harapan roh tikus dapat bereinkarnasi dan tidak lagi mengganggu lahan pertanian.

Baca juga:  Pelestarian Naskah Kuno, Disbud Badung Gelar Konservasi Lontar

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha, mengingatkan bahwa prosesi terakhir dilaksanakan pada 2022 dengan tingkatan sarwa preteka madya. “Terakhir tahun 2022 kita melaksanakan ngaben bikul, kalau sekarang kami masih menunggu usulan dari petani,” jelasnya.

Sebagai langkah darurat, Disperpa bersama subak menggencarkan Gerakan Pengendalian (Gerdal) dengan cara pengeropyokan, pengasapan sarang tikus, penyebaran racun terbatas, hingga menghidupkan kembali jalur niskala seperti ngaben bikul.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Adi Arnawa juga menegaskan bahwa Pemkab Badung tengah menyiapkan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang masuk dalam RPJMD Semesta Berencana 2025–2029. “Dengan terbentuknya Perseroda ini akan memastikan bahwa hasil pertanian dapat diserap dan dijual dengan harga yang pasti,” jelasnya.

Baca juga:  Digagalkan, Penangkapan dan Penyelundupan Puluhan Penyu Hijau di Perairan Selatan Bali

Dengan kembali diwacanakan ngaben tikus pada 2026, masyarakat Badung menunjukkan bahwa menjaga pertanian tidak hanya soal teknologi dan alat modern, tetapi juga harmoni antara sekala dan niskala. Upacara ini diharapkan mampu menjadi simbol penyelamatan pertanian dan kearifan lokal yang tetap lestari. (Parwata/Balipost)

 

 

 

BAGIKAN