Warga negara China yang terlibat kericuhan di restoran, Jalan Hangtuah, Sanur, Denpasar, sepakat berdamai. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah terlibat kericuhan di Sanur dan saling lapor, warga China sepakat berdamai. Yang terlibat perkelahian tersebut berinisial ZQ (28), NY (27), MY (29) dan DY (32).

Akibat kejadian itu dua orang terluka.

Kesepakatan tersebut difasilitasi Polsek Denpasar Selatan (Densel) dan ditandai penandatanganan surat pernyataan perdamaian, Jumat (8/8).

Kapolsek Dansel AKP Agus Adi Apriyoga, Sabtu (9/8) mengatakan, perdamaian ini merupakan kelanjutan penanganan kasus penganiayaan yang terjadi pada Senin (4/8) sekitar pukul 21.00 WITA.

Baca juga:  Razia Kendaraan, Belasan Pelanggar Ditilang

Insiden tersebut melibatkan dua kelompok WN China dan menyebabkan kedua belah pihak mengalami luka-luka. Masing-masing pihak kemudian melapor ke Polsek Denpasar Selatan.

“Perdamaian itu dilakukan atas inisiatif kedua belah pihak. Sebelumnya sudah berkordinasi dan konsultasi dengan konsulat China yg ada di Bali serta pendampingan kuasa hukum masing-masing serta bantuan penerjemah,” ujar AKP Agus.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit VIP Dit Pam Obvit Polda Bali AKBP I Made Santika. Dalam arahannya meminta kedua pihak menyelesaikan masalah dengan kebesaran hati dan tidak mengulang perbuatan serupa.

Baca juga:  Tabanan Siapkan Regulasi PPDB

Selain menandatangani surat perdamaian, kedua belah pihak berkomitmen untuk tidak melanjutkan proses hukum dan tidak mengulangi kejadian yang sama di kemudian hari.

Penandatanganan disaksikan kuasa hukum serta penerjemah dari masing-masing pihak.

“Kesepakatan ini diharapkan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang dan hubungan baik antar warga negara dapat tetap terjaga,” tutupnya.

Seperti diberitakan keributan antar warga China di restoran, Jalan Hangtuah, Sanur, Denpasar Selatan, berbuntut panjang. Kedua belah pihak saling lapor karena ngaku sama-sama sebagai korban. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ditangkap, Pelajar Terlibat Curanmor Lintas Kabupaten
BAGIKAN