Kebakaran-Memasuki musim kemarau, kebakaran lahan milik warga kembali terjadi di tahun 2025. Kali ini kebakaran lahan terjadi di Banjar Buana Kusuma dan Banjar Dinas Caniga, Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, pada Rabu (6/8). (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Memasuki musim kemarau, kebakaran lahan milik warga kembali terjadi di tahun 2025. Kali ini kebakaran lahan terjadi di Banjar Buana Kusuma dan Banjar Dinas Caniga, Desa Dukuh, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, pada Rabu (6/8).

Perbekel Desa Dukuh, Jro Mangku Gede Suarsana, mengungkapkan, kalau lahan yang terbakar milik warga. Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan luas lahan yang terbakar. “Luasnya lahan yang terbakar belum tahu, saya masih akan cek ke lokasi,” ucapnya.

Baca juga:  Ambil Paket Narkoba, Selebgram Ditangkap

Suarsana mengatakan, kalau lahan yang terbakar tersebut dekat dengan pemukiman warga. Kata dia, di lokasi dekat kebakaran lahan ada sekitar 25 kepala keluarga (KK) yang tinggal di dekat lokasi. “Api kian membesar, karena embusan angin sangat kencang disini sehingga api deegan cepat merembet ke lahan yang lainnya,” katanya.

Dia menjelaskan, agar api tidak kian meluas hingga mendekati pemukiman serta ternak warga sekitar, warga setempat telah melakukan proses pemadaman secara manual. “Saat ini kebakaran sudah kita koordinasikan ke Damkar Karangasem untuk melakukan proses pemadaman,” jelasnya.

Baca juga:  Restoran di Kutuh Dilalap Si Jago Merah, Satu Karyawan Alami Luka Bakar

Sementara itu, Kepala Dinas Damkartan Karangasem, I Made Agus Budiyasa, menegaskan kalau pihaknya telah menerima laporan kebakaran lahan warga tersebut. “Kita sudah terjunkan empat mobil damkar lokasi kebakaran untuk memadamkan api,” katanya.

Disinggung apakah nantinya petugas dan mobil damkar stay di Kubu, Budiyasa menegaskan, kalau pihaknya melihat situasi dilapangan. “Kita tetap liat situasi, kalau memang masih berpotensi kebakaran kita stan bay di sana, kalau tidak kita akan balik kanan,” imbuh Budiyasa. (Eka Parananda/Balipost).

Baca juga:  Konsumsi Narkoba, Pensiunan AL Inggris Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan

 

 

 

BAGIKAN