Puluhan Mocin pengangkut sampah terparkir di depan Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Puluhan motor cina (Mocin) pengangkut sampah geruduk Kantor Gubernur, Senin (4/8). Mocin ini sengaja dijejer di depan Kantor Gubernur Bali oleh pengendara pasca ditolak membuang sampah di TPA Suwung.

Para petugas pengangkut sampah itu berkumpul untuk meminta solusi. Karena sejak 1 Agustus 2025, mereka tidak diperbolehkan membuang sampah ke TPA Regional Suwung.

Berdasarkan pantauan Bali Post, Mocin sudah dijejer sejak pukul 10.00 WITA. Dan hingga pukul 12.00 WITA mocin terus berdatangan. Puluhan mocin ini ditinggal berjejer tanpa pengendaranya.

Baca juga:  Demi Keutuhan Bali, Desa Adat Diminta Netral di Pilkada

Seorang petugas bernama Wayan Sanu mengatakan, mereka melakukan aksi spontanitas untuk minta solusi. Karena Mocin pengangkut sampah tidak diijinkan masuk membuang sampah TPA Suwung. “Kami bukan demo, tapi minta solusi. Kemana kami harus buang sampah,” ujarnya ditemui dilokasi.

Menurutnya, para petugas pengangkut sampah ini dari dua desa. Yakni Depo dan Batuyang, Denpasar.

Ia membandingkan dengan truk swakelola yang bisa buang sampah ke TPA. Namun, kenapa Mocin tidak bisa membuang sampah ke TPA Suwung. Menurutnya, ini tidak adil.

Baca juga:  Saat Pilkada, Kepatuhan Prokes Sangat Tinggi

“Kami kok tidak bisa? Masak sampah masyarakat diperketat, sedangkan sampah negara dipelihara. Kami sebenarnya membantu pemerintah, tapi kenapa kami dipersulit,” tandasnya.

Pengendara lainnya, I Wayan Suka Merta mengaku kecewa karena Mocin pengangkut sampah organik tidak bisa masuk ke TPA Suwung. Padahal, sampah yang dibawanya sudah dipilah dari sampah anorganik. “Kami datang ke sini untuk mencari solusi, kemana kami harus membawa sampah masyarakat yang kami angkut ini?” tanyanya. (Ketut Winata/balipost)

Baca juga:  Potensi Defisit Badung Rp3,496 Triliun, Ini Tanggapan Bupati
BAGIKAN