Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Provinsi Bali Dewa Made Krisna Adhi Sanjaya (BP/May)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ombudsman RI Perwakilan Bali menerima sembilan aduan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Di antaranya soal seragam, tumbler serta aktivitas transaksi yang terkesan dilakukan di sekolah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Provinsi Bali Dewa Made Krisna Adhi Sanjaya, Rabu (30/7) mengatakan, pada posko pengaduan, yaitu 9 pengaduan, dua diantaranya merupakan laporan masyarakar pasca SPMB, 3 respon cepat, 4 konsultasi.

Baca juga:  Di Tengah Pandemi COVID-19, TMMD Tetap Digelar

“Aduannya rata-rata terkait pendaftaran akun, proses pemilihan termasuk strategi karena penting sekali strategi dalam memilih sekolah karena sekarang aturannya baru sehingga jika tidak menggunakan strategi yang tepat, mereka menjadi tidak lolos di sekolah tujuan,” ujarnya.

Menurutnya jika murid atau orangtua paham terhadap sistem maka tidak akan ada pengaduan. Oleh karena itu maka sosialisasi perlu dioptimalkan. “Pemahaman atau literasi terkait juknis memang perlu dioptimalkan karena aturannya baru sehingga tahun depan itulah yang menjadi evaluasi utama kami,” tandasnya.

Baca juga:  Sinergi dengan Wirasa Bali TV, Warung Tunjung Berbagi Nasi Bungkus

Tidak ditemukan kecurangan pelaksanaan SPMB 2025 namun kejadian terjadi pasca SPMB 2025 yaitu pada pengadaan seragam sekolah, seragam adat di SMPN 10 Denpasar dan tumbler di SMAN 2 Denpasar.

“Yang mana pengadaan seragam sempat terjadi di salah satu SMP di Kota Denpasar, yang mana sebenarnya pengadaan seragam khusus adat per angkatan tidak diperbolehkan. Apalagi pihak sekolah mengadakan transaksi di dalam sekolah. Kalau memang ada konveksi, minimal ada proses lelang tidak penunjukan untuk meminimalisir dugaan-dugaan yang tidak bail terhadap pihak sekolah,” bebernya.

Baca juga:  Fraksi PDIP DPRD Bali Usulkan Ini Terkait Penanganan Corona

Menurutnya hal itu sudah ditindaklanjuti dan dana sudah dikembalikan kepada anak atau orang tua.

Sementara potensi kecurangan saat pelaksanaan SPMB pun telah diantisipasi karena beberapa jalur masuk tahun sebelumnya juga sempat menjadi soal. Namun terkait jalur prestasi telah diantisipasi dengan melakukan kurasi pada piagam yang dimiliki, baik sekaa atau club atau kompetensinya. (Citta Maya/Balipost)

 

 

BAGIKAN