Rapat koordinasi menyikapi petisi dari warga di Gilimanuk melibatkan sejumlah instansi. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Warga Kelurahan Gilimanuk, khususnya di Lingkungan Arum dan Samiana mengeluhkan bau menyengat dan kerusakan lingkungan akibat lalu-lalang truk pengangkut hewan ternak dengan pembuatan petisi.

Petisi ini pun disikapi lintas instansi dengan membahasnya melalui rapat koordinasi melibatkan Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bali, Heri Yuwono, serta instansi terkait lainnya.

Lurah Gilimanuk, IB Tony Wirahadikusuma, pada Selasa (22/7) mengatakan kesepakatan telah dicapai dalam rapat koordinasi yang digelar pada 3 Juli 2025. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Balai, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib), perwakilan kelurahan, pihak terkait, serta warga yang bermukim di sekitar Instalasi Karantina Hewan (IKH) Gilimanuk.

Baca juga:  Tata Ruang DAS Dilanggar untuk Pariwisata, Bali Hadapi Ancaman Serius

“Saat itu dicapai berbagai kesepakatan,” jelas Tony.

Beberapa poin penting yang disepakati untuk mengatasi keluhan warga meliputi:ln pengurangan bau, pihak Karantina akan melarang sopir truk pengangkut hewan ternak, terutama babi, untuk menyiram hewan di lokasi kandang IKH Satuan Pelayanan (Satpel) Gilimanuk.

Selanjutnya minimalisasi penggunaan IKH Gilimanuk. Para peternak atau pengirim babi diminta untuk mengajukan penetapan tempat lain sebagai lokasi tindakan karantina. Kemudian pengurangan debu dengan melakukan penyiraman jalan di depan IKH Gilimanuk secara berkala.

Baca juga:  Prakiraan Cuaca 29 Juni 2025, Tiga Kabupaten Berpotensi Hujan Lebat

Pihak Karantina juga akan bersurat kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Jembrana untuk memfasilitasi pemasangan rambu batas kecepatan serta speed bump di titik rawan. Begitu halnya dengan edukasi sopir melibatkan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Pihak Karantina, instansi terkait, dan warga sepakat akan bersama-sama menjaga kenyamanan lingkungan serta berkomunikasi dan mengevaluasi secara berkesinambungan.

Sebelumnya, keluhan warga Lingkungan Arum dan Samiana dituangkan dalam bentuk petisi yang ditandatangani oleh seluruh warga. Keluhan utama mencakup bau tidak sedap dari kotoran sapi dan babi yang tercecer di jalan, debu yang masuk ke rumah, hingga kerusakan taman dan jalan lingkungan akibat aktivitas truk-truk besar pengangkut hewan menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk.

Baca juga:  Warga Tegalbadeng Barat Keluhkan Bau Busuk dari Sungai

“Kami berharap setelah ini tidak ada lagi permasalahan,” pungkas Tony. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN