MANGUPURA, BALIPOST. com – Sejumlah truk kembali nekat parkir liar di sepanjang Jalan Raya Mengwitani, meski sebelumnya telah ditindak tegas oleh petugas. Water barrier yang dipasang sebagai pembatas pun tidak lagi berfungsi maksimal. Beberapa pengemudi memindahkan barrier sesuka hati, bahkan ada yang sampai jatuh ke sawah di pinggir jalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa water barrier sebelumnya diletakkan di tengah jalan sebagai upaya mencegah kendaraan besar berhenti sembarangan. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Masih ada truk yang melanggar aturan, bahkan menambah semrawutnya kondisi sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Pengawasan terus dilakukan, meskipun terdapat keterbatasan personel. Kepala Dinas Perhubungan Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma, menyebutkan bahwa pengawasan sempat terkendala karena adanya kegiatan keagamaan di Pura Lingga Buana dan proses abiseka Cokorde Puri Mengwi.

Baca juga:  GMNI FH Unud Desak Kebijakan Retribusi ODTW Kintamani Dikaji Kembali

“Kami akan atensi kembali parkir liar itu, karena memang ada sopir yang membandel,” ujar Yuda Darma pada Rabu (16/7).

Ia mengungkapkan bahwa peringatan dan upaya pengusiran telah dilakukan berulang kali. Namun, para sopir truk tetap menunjukkan sikap yang kurang peduli terhadap keselamatan dan ketertiban di jalan.

“Sebenarnya sudah rutin diperingati dan diusir, akan tetapi kesadaran sopir tersebut sangat kurang dan memprihatinkan untuk diajak tertib menjaga keselamatan di jalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, meski sudah ada rambu dan petugas rutin mengawasi, tetap saja akan percuma bila pelanggaran terus terjadi. Bahkan pihak kepolisian dari Polres Badung sudah beberapa kali melakukan penilangan, namun sopir truk tetap membandel.

Baca juga:  Penyaluran DAU Untuk Bangli Ditunda

“Padahal sudah ada yang sampai ditilang sama kepolisian, tapi tetap saja membandel, seperti barrier digeser dan dijatuhkan,” bebernya.

Dishub Badung sendiri sebelumnya telah memasang 30 unit water barrier di sepanjang Jalan Terminal Mengwi dan Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto sebagai bentuk ketegasan terhadap parkir liar. Langkah ini diambil untuk merespons keluhan masyarakat soal kemacetan yang dipicu oleh truk-truk yang parkir di badan jalan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Badung, I Made Gede Wiryantara Adi Susandi, mengatakan bahwa langkah ini diambil setelah menerima banyak aduan warga. Ia menegaskan bahwa ruas tersebut merupakan jalan nasional sehingga pihaknya turut berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bali dan Satlantas Polres Badung.

Baca juga:  Kasus Rabies Kembali Meningkat

“Penindakan sudah sering dilakukan oleh kepolisian, namun untuk solusi jangka pendek, hari ini kami memasang water barrier agar truk tidak bisa parkir sembarangan,” ujar Wiryantara.

Untuk jangka panjang, Dishub Badung bersama BPTD Bali tengah menggodok rencana pembatasan operasional kendaraan berat di jalur tersebut di luar jam sibuk. Selain itu, pihaknya juga mendorong optimalisasi Terminal Tipe A Mengwi sebagai tempat tunggu truk sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

“Dengan begitu, truk bisa menunggu di dalam terminal sebelum melanjutkan perjalanan saat kondisi lalu lintas tidak krodit,” tutup Wiryantara. (Prawata/Balipost)

BAGIKAN