Kadisdikpora Denpasar Agung Wirata. (BP/May)

DENPASAR, BALIPOST.com – Calon murid baru wajib menyerahkan atau buku tabungan (butab) simpanan pelajar (simpel) saat melakukan pendaftaran. Hal ini merupakan aturan baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama, Kamis (3/7), membeberkan persyaratan pendaftaran calon murid SMP tahun ajaran 2025/2026.

Calon murid wajib memahami secara mendalam sistem dan syarat daftar SPMB SMP negeri yang dimulai Senin, 7 Juli 2025, calon murid yang lolos juga harus mencermati syarat daftar ulang.

Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi calon murid baru SMP negeri yang lolos SPMB, yakni wajib memiliki tabungan Simpanan Pelajar (Simpel). Persyaratan ini tertuang pada Keputusan Wali Kota Denpasar Nomor 100.3.3.3/756/HK/2025 tentang Petunjuk Teknis PMB pada TK, SD dan SMP tahun ajaran 2025/2026 lampiran V mekanisme pelaksanaan PMB huruf C angka 4.

Baca juga:  PPDB 2022, Buleleng Pastikan Daya Tampung Sekolah SD dan SMP Mencukupi

Salah satu poin persyaratan daftar ulang bagi calon murid pada SMP negeri yang dinyatakan diterima sesuai jalur pendaftaran, selain wajib menandatangani surat pernyataan daftar ulang dan mengunggah pada alamat, orangtua calon murid wajib mengunggah atau menyerahkan buku tabungan atas nama calon murid, dikecualikan bagi murid afirmasi.

Persyaratan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Keuangan Nasional Inklusif, Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung, Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 8 Tahun 2022 tentang Akselerasi Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar. Kota Denpasar terpilih sebagai pilot project (proyek percontohan) dari program ini.

Baca juga:  Separuh Jumlah SMP di Jembrana Gelar UNBK Mandiri

Oleh karena itu, Agung Wiratama menyampaikan, pentingnya penguatan sinergi antar pemerintah dengan lembaga pendidikan dalam mendukung Program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar).

Ia mendorong percepatan kepemilikan rekening tabungan bagi pelajar karena praktik baik ini sebagai salah satu wujud penguatan karakter meningkatkan literasi keuangan bagi pelajar sejak dini, melalui praktek langsung menabung.

Lanjutnya, program ini adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelajar. Program ini mendorong setiap pelajar memiliki tabungan sendiri untuk menabung dan belajar mengelola keuangan sejak dini.

Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk memotivasi siswa agar lebih bertanggung jawab terhadap keuangan mereka sendiri, tetapi juga untuk memberikan pemahaman yang kuat tentang pentingnya merencanakan masa depan dari aspek finansial. ‘

Baca juga:  PPDB Harus Sesuaikan Kondisi di Daerah

’Dengan memulai menabung sejak dini dan memahami cara menggunakan rekening tabungan, para siswa telah melangkah ke arah yang tepat untuk menciptakan masa depan finansialnya dengan lebih sehat dan peka,’’ katanya.

Saat ini program Kejar sudah menjadi salah satu program TPKAD di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi akses keuangan yang inklusif bagi pelajar, sehingga mampu mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik di masa depan.

‘’Harapan besar pemerintah melalui program Simpel (Simpanan Pelajar) ini adalah untuk mendukung Gerakan Indonesia Menabung sebagai upaya membentuk generasi penerus yang memiliki keterampilan keuangan yang memadai menuju kesejahteraan,’’ ujarnya. (Citta Maya/Balipost)

BAGIKAN