
MANGUPURA, BALIPOST.com – Ketegasan kembali ditunjukkan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dalam upayanya menertibkan tata kelola daerah.
Ia mengatakan akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran perpajakan dan pembangunan yang tak sesuai aturan, khususnya di kawasan pesisir yang kini menjadi sorotan.
Salah satu wilayah yang disorot adalah kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu.
Dikenal sebagai surga selancar dan destinasi favorit wisatawan mancanegara, kawasan ini juga menyimpan masalah klasik, bangunan tanpa izin dan pelanggaran tata ruang.
“Saya sudah turun langsung ke Bingin, berdialog dengan warga. Saya minta, lebih baik bongkar sendiri daripada nanti kami yang bongkar,” ujar Bupati Adi Arnawa, Minggu (22/6).
Ia menyebutkan, di tengah pelanggaran yang ada, terdapat pula contoh positif. Salah satunya sebuah warung kecil yang setoran pajaknya mencapai Rp200 juta per bulan, dari pendapatan sekitar Rp2 miliar.
Menurutnya, pencapaian ini tak lepas dari penerapan sistem pajak digital yang mampu memantau transaksi secara real time. “Tempatnya mungkin sederhana, tapi omzetnya luar biasa. Ini bukti kalau ada kemauan, PAD bisa kita genjot tanpa harus menekan rakyat,” katanya.
Namun di balik capaian tersebut, Adi Arnawa tak menampik adanya dugaan permainan di lapangan. Ia mengaku gerah mendengar laporan tentang oknum pegawai atau aparat yang sengaja menutup-nutupi data demi kepentingan tertentu.
“Saya dulu Kepala Dinas Pendapatan, saya tahu betul celah-celah permainan ini. Kalau masih ada yang coba main-main, saya tidak akan ragu bertindak. Kita ini sudah tanda tangan pakta integritas, itu bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Tak hanya itu, Bupati juga memberikan peringatan keras kepada aparat desa, mulai dari perbekel hingga kelian banjar, agar tidak coba-coba bermain api. Ia menegaskan siap mencopot siapa pun yang terbukti menyimpang, tak peduli usia atau jabatan.
“Kalau sudah tidak bisa diingatkan, ya saya copot. Kita sedang berbenah, jangan jadi penghambat,” ujarnya. (Parwata/balipost)