Ilustrasi suasana di perairan Selat Bali. (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar menerbitkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan selatan Bali. Gelombang diprakirakan hingga enam meter pada 22-25 Juni 2025.

Dilansir dari Kantor Berita Antara, BBMKG Wilayah III di Denpasar, Bali, Sabtu (21/6), menjelaskan ketinggian gelombang laut hingga enam meter itu selain di perairan selatan Bali, juga diperkirakan terjadi di Selat Lombok bagian selatan.

Berdasarkan analisis BBMKG Denpasar, gelombang dengan tinggi diperkirakan 2,5 hingga 4 meter terjadi di Selat Bali bagian selatan dan Selat Badung.

Baca juga:  Mulai 12 Januari, Ada 3 Rezim Vaksin "Booster" Diprioritaskan ke 2 Kelompok Ini

Sedangkan di perairan utara Bali dan Selat Lombok bagian utara diperkirakan ketinggian gelombang lautnya mencapai 1,25 meter hingga 2,5 meter.

BBMKG Denpasar mengungkapkan gelombang tinggi dipengaruhi salah satunya kecepatan angin yang diperkirakan mencapai hingga 25 knot atau sekitar 46 kilometer per jam baik di perairan utara Bali maupun di selatan Bali.

Berdasarkan kondisi sinoptik, arah angin di perairan utara Pulau Dewata diperkirakan dari timur-selatan dan perairan selatan Bali, arah angin bergerak dari arah timur-tenggara.

Baca juga:  Bendungan Palasari Surut

Sebagai gambaran, Selat Bali adalah jalur penyeberangan Bali-Jawa dan Selat Lombok adalah penyeberangan Bali-Lombok.

Kemudian Selat Badung adalah jalur penyeberangan Denpasar menuju destinasi wisata Pulau Nusa Penida, yang termasuk wilayah Kabupaten Klungkung.

Selain itu, Selat Badung juga jalur pelayaran yang menghubungkan Denpasar dengan kota-kota di Indonesia bagian timur.

BMKG mencatat kondisi angin dan gelombang laut berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Oleh karena itu, pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot atau sekitar 27 kilometer per jam dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.

Baca juga:  Banyak Warganya Dirumahkan Pascawabah COVID-19, Ini Upaya Desa Batuan Meringankan Beban

Kemudian, operator kapal tongkang diimbau waspada saat angin berkecepatan 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.

Sedangkan operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN