Tampak depan pintu masuk kantor PT Kasmil Kosmo. (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Gejolak ekonomi global mulai terasa di industri kerajinan lokal. Sebanyak 37 pekerja PT Kasmil Kosmos, perusahaan ekspor kerajinan yang berlokasi di Jalan Rajawali, Desa Dauh Peken, Tabanan, resmi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada akhir Mei 2025.

Pemangkasan tenaga kerja ini bahkan tidak main-main, jumlahnya lebih dari separuh total pekerja perusahaan yang sebelumnya mencapai 66 orang. Penyebabnya orderan dari luar negeri sepi.

Baca juga:  Banjir di Kuta, Puluhan Unit Gardu PLN Sempat Dipadamkan

“Perusahaan mengambil langkah efisiensi karena permintaan ekspor menurun,” jelas Kabid Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Diskop UKM Naker Tabanan, I Wayan Muder, dikonfirmasi Jumat (20/6).

Meski keputusan PHK terasa berat, Muder menegaskan prosesnya telah melalui mediasi resmi antara manajemen dan perwakilan pekerja. “Pekerja menerima keputusan tersebut dan mendapat hak-haknya, termasuk pesangon, uang penghargaan masa kerja, serta JHT dari BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Baca juga:  Kadin Bali Harap Proyek Pemda Bisa Dikerjakan Pengusaha Lokal

Bagi para pekerja terdampak, lanjut kata Muder peluang baru masih terbuka melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan. “Kalau mereka berminat, bisa kami bantu keluarkan surat keterangan untuk mendaftar JKP. Di sana bisa dapat pelatihan, info pasar kerja, dan bantuan tunai,” ujar Muder.

Sementara itu dari catatan Diskop UKM Naker Tabanan, kasus ini menjadi PHK pertama yang di 2025. Kendati belum wajib dilaporkan, pihaknya akan tetap menyampaikan laporan ke Pemerintah Provinsi Bali, termasuk hasil mediasi yang telah dilakukan. “Mudah-mudahan ini jadi kasus pertama dan terakhir di tahun ini,” harapnya.  (Puspawati/Balipost)

Baca juga:  PKB XLVI Dibuka 15 Juni, Ini Rangkaian Acaranya
BAGIKAN