
DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan izin kepada pemerintah daerah (pemda) untuk kembali mengadakan rapat di hotel.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Bali, I Wayan Sumarajaya kebijakan ini akan berdampak langsung untuk membantu pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi pasca-Covid-19 di Bali. Sebab, kegiatan rapat di hotel akan menghidupkan kembali kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).
Apalagi, dikatakan selama ini Bali selalu gencar mempromosikan pariwisata MICE, sebagai salah satu produk pariwisata yang juga akan mendukung pembangunan pariwisata Bali menuju pariwisata berkualitas. “Kebijakan ini pasti juga akan berdampak terhadap UMKM di Bali,” ujarnya, Senin (9/6).
Dosen Universitas Warmadewa (Unwar), Dr. I Made Suniastha Amerta, S.S., M.Par.,CPOD., menilai kebijakan Kemendagri yang kembali memperbolehkan lembaga negara terutama pemerintah daerah, menggelar rapat di hotel dan restoran menunjukkan respons terhadap tekanan serius dari industri perhotelan dan pariwisata.
Sebab, selama larangan rapat di hotel, banyak hotel di Bali mengalami kerugian signifikan. Seperti, tingkat hunian kamar menurun drastis yang menyebabkan PHK karyawan, bahkan hingga tutupnya beberapa unit usaha di Bali.
Menurutnya, kebijakan relaksasi Kemendagri ini memberikan angin segar terhadap perekonomian Bali, karena dapat mendongkrak tingkat hunian hotel. Sebab, rapat-rapat pemerintahan adalah salah satu dari segmen industri MICE. Dengan dibukanya kembali, hotel Bali yang sebelumnya terpukul kuat kini mendapatkan tambahan kunjungan, meningkatkan okupansi dan cash flow.
Selain itu, kebijakan tersebut juga dapat menahan gelombang PHK dan kesinambungan rantai pasok, yang menjadi solusi bagi ancaman pemutusan hubungan kerja massal karyawan hotel dan restoran. Artinya, ribuan pekerja terutama di bidang perhotelan dan F&B berkesempatan kembali diserap. Selain itu, suplai makanan, minuman, dan layanan pendukung hotel menjadi hidup kembali.
Tidak hanya itu, lanjut Suniastha, kebijakan ini juga berefek multiplier ke sektor lokal. Di mana, aktivitas rapat lokal memicu permintaan terhadap jasa transportasi, katering, kebutuhan dokumentasi, dan layanan audio visual. Ini berkontribusi langsung pada perekonomian Bali melalui peningkatan pengeluaran lokal.
Menurutnya, kebijakan ini juga berdampak positif untuk meningkatkan stimulus ekonomi daerah lewat PAD. Sebab, kegiatan di hotel berpotensi secara tidak langsung meningkatkan penerimaan daerah.
Namun, kebijakan relaksasi ini harus diimbangi pengawasan ketat agar anggaran publik tetap efisien serta upaya diversifikasi pasar agar Bali tidak hanya bergantung pada belanja pemerintah. (Ketut Winata/balipost)