Direktur Utama PT Pindad Sigit P Santosa bersama Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo di Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/3/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deddy Corbuzier sudah melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (3/6).

Walaupun demikian, Budi mengatakan bahwa LHKPN Deddy Corbuzier masih diproses untuk diunggah dalam laman elhkpn.kpk.go.id.

Baca juga:  KPK Minta Pemprov Integrasikan PHR Se-Bali

Sementara itu, Budi menyebut bahwa Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN) Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen masih proses pelaporan LHKPN. “Untuk saudara Riefian Fajarsyah masih draf,” ungkapnya.

Sebelumnya, Deddy Corbuzier dilantik sebagai Stafsus Menhan pada 11 Februari 2025.

Sementara Ifan Seventeen ditunjuk menjadi Dirut PT PFN pada 10 Maret 2025.

Keduanya wajib melaporkan LHKPN sebab telah menjadi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). (Kmb/balipost)

Baca juga:  Pantai Kuta Sepi Sejak COVID-19, Pedagang Lakukan Ini Hingga Ditangkap Polisi

 

BAGIKAN