Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan kepada awak media di kompleks istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5), menyatakan bahwa pemerintah mendengarkan dengan serius setiap aspirasi dari masyarakat, khususnya komunitas medis.

Katanya, pihak Istana Negara merespons permintaan para guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) yang mendesak evaluasi hingga penggalangan petisi pencopotan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dari jabatannya.

“Dokter kan adalah individu-individu atau insan-insan pilihan. Pasti memberikan masukan itu berdasarkan dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ujar Prasetyo Hadi, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (23/5).

Prasetyo yang juga Juru Bicara Presiden itu mengatakan, pemerintah telah menerima masukan tersebut, baik secara resmi maupun informasi yang diperoleh melalui pemberitaan media massa. Masukan itu tengah dipelajari secara mendalam guna menemukan akar persoalan dan merumuskan solusi yang tepat.

Baca juga:  1.325 LHKPN Bakal Calon Kepala Daerah Sudah Lengkap

“Karena semua pihak pasti punya niat yang baik. Forum-forum asosiasi profesi dokter tentu menginginkan kebaikan untuk sistem kesehatan kita,” katanya.

Terkait kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dinilai tidak sesuai dengan AstaCita, visi pembangunan nasional, Prasetyo menegaskan perlunya komunikasi dan evaluasi bersama.

Ia juga menyebut jika ada catatan dalam proses penyusunan kebijakan, hal itu perlu diperbaiki tanpa perlu mengganggu layanan kesehatan masyarakat.

Desakan terhadap Menkes Budi Gunadi Sadikin mencuat setelah 121 guru besar FKUI mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti kondisi sistem pendidikan kedokteran dan kesehatan yang dinilai memprihatinkan.

Baca juga:  Sehari Setelah Nyepi, Ratusan Mobil Antre Masuk Bali

Mereka mengkritik narasi negatif terhadap profesi dokter serta perubahan tata kelola kolegium kedokteran di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dianggap mengancam independensi dan objektivitas lembaga profesi, serta menyerukan pentingnya dialog dan kemitraan antarlembaga.

Selain itu tekanan publik juga datang melalui petisi daring yang menuntut pencopotan Menkes Budi dibuat oleh Sekretariat Aliansi Ketahanan Kesehatan Bangsa sejak 4 Mei 2025.

Petisi tersebut menilai kebijakan Menkes Budi tidak berpihak pada rakyat dan profesionalisme kesehatan, termasuk penghentian sepihak program PPDS, pembukaan fakultas kedokteran tanpa perencanaan distribusi SDM, hingga promosi asuransi swasta dan penggunaan influencer untuk kebijakan publik.

Baca juga:  Bule Naik Padmasana, MO Besakih Agar Dievaluasi

Menkes Budi menanggapi kritik Guru Besar FKUI dengan menyatakan bahwa ketidaknyamanan adalah hal yang wajar dalam proses transformasi kebijakan.

Ia mengakui perubahan yang dilakukan Kemenkes mungkin menggoyahkan kepentingan pihak tertentu, tapi ditegaskan bahwa semua kebijakan dirancang demi kepentingan masyarakat luas.

“Kemenkes hanya melakukan kebijakan yang berbasis kepentingan masyarakat,” ujar Menkes di Jakarta, Sabtu (17/5).

Ia menekankan bahwa meskipun ada banyak pemangku kepentingan dalam sektor kesehatan, prioritas utama Kemenkes adalah melayani 280 juta rakyat Indonesia. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN