
JAKARTA, BALIPOST.com – Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (20/5).
“Benar,” ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi dari Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (20/5).
Kantor Kemenaker yang digeledah tersebut berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan. Lebih lanjut, Fitroh menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut guna penyidikan kasus suap dan/atau gratifikasi terkait TKA atau tenaga kerja asing. (Kmb/Balipost)