Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo merilis pengungkapan kasus perampokan dan pelecehan seksual dilakukan oleh residivis asal NTT. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Beberapa kasus perampokan, jambret dan pelecehan seksual di wilayah Kuta Selatan (Kutsel), berhasil diungkap tim gabungan Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kutsel.

Pelakunya, Viktorius Ariano Pukul (25) asal NTT ditangkap di Jalan Juwet Sari, Taman Pancing, Denpasar Selatan, Sabtu (17/5).

Pelaku merupakan residivis kasus perampokan dan pelecehan seksual di NTT ini menyasar WNA, WNI hingga mahasiswi. Sedangkan uang hasil merampok tersebut dipakai pelaku judi online (judol).

Baca juga:  Komplotan Pelaku Skimming Dituntut Tiga Tahun

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, Senin (19/5) menjelaskan pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan seorang mahasiswi berinisial GP (19) asal Surabaya, Jawa Timur.

Kronologinya, menurut Kompol Laorens, pada Selasa (13/5) pukul 05.30 WITA di Jalan Kampus Unud Gang Pondok Mekar, Jimbaran, Kuta Selatan, korban sedang menunggu bus dengan tujuan ke Serangan. Saat menunggu bus, datang pelaku naik motor menawarkan ojek. Namun korban menolak.

Baca juga:  Kesbangpol Data Keberadaan WNA

Meski demikian pelaku memarkir sepeda motornya di depan gang, lalu menghampiri korban. Selanjutnya pelaku mengeluarkan sajam dan ditodongkan ke leher korban.

Korban ditarik ke semak-semak. “Tangan dan kaki korban diikat oleh pelaku. Pelaku sempat memukul korban beberapa kali. Setelah itu pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban,” ungkap mantan Kasatreskrim Polres Badung ini.

Setelah itu pelaku mengambil dompet berisi KTP, kartu mahasiswa, kartu ATM bank dan HP. Pelaku juga memaksa korban menyebutkan nomor PIN dan password M-bankingnya. Pelaku menarik uang korban Rp 500 ribu dan dipakai judi online. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Viral di Medsos, WNA Terlibat Keributan di THM
BAGIKAN