Rapat Kerja pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Rabu (14/5) di gedung dewan. (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Maraknya pembangunan Air Bawah Tanah (ABT) di kawasan pegunungan Jatiluwih, Kecamatan Penebel, menjadi sorotan serius DPRD Tabanan dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang digelar Rabu (14/5).

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menegaskan bahwa eksploitasi ABT yang tak terkendali di daerah hulu dapat mengancam ketersediaan air untuk pertanian, khususnya di kawasan subak yang menjadi warisan budaya dunia.

“Kalau pengeboran terus dibiarkan, sekian tahun lagi jangan bermimpi ada air permukaan. Ini akan sangat berbahaya bagi kelangsungan pertanian,” tegas Arnawa.

Baca juga:  Perangkat Desa Pertanyakan Nasib Usai Pensiun ke Gedung Dewan

Ia mengungkapkan bahwa desanya, Mangesta, telah melarang pembangunan ABT karena dampaknya terhadap keseimbangan ekosistem. Namun ironisnya, praktik serupa masih banyak ditemukan di Jatiluwih, yang justru merupakan kawasan sensitif dan bergantung pada sistem irigasi tradisional.

Menurutnya, pembangunan ABT di wilayah selatan seperti jalur Denpasar–Gilimanuk mungkin masih bisa ditoleransi. Namun untuk kawasan pegunungan, ia menilai perlu tindakan tegas. “Kalau terus ada pengeboran, lapisan tanah bisa pecah, dan aliran air permukaan terganggu. Ini sudah saya ingatkan sejak lama,” ujarnya.

Baca juga:  Tabanan Dorong Sentra Industri Unggulan Tiap Kecamatan

Sebagai langkah solutif, Arnawa mendesak agar pemerintah segera menyusun regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur dan membatasi pembangunan ABT, terutama di wilayah pegunungan. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berlapis, tidak hanya oleh tim kabupaten tetapi juga oleh perangkat desa seperti perbekel.

“Intinya, jangan sampai muncul ABT-ABT liar yang lepas dari pengawasan. Harus ada pengkajian mendalam agar tidak merusak lingkungan dan mengancam ketahanan pangan,” pungkas politisi PDIP asal Penebel tersebut.

Baca juga:  Hindari Keterlambatan, Dokumen Lelang Diharapkan Masuk April

Pemerintah Kabupaten Tabanan juga diharapkan bisa merespons cepat persoalan ini, mengingat kawasan Jatiluwih tidak hanya penting bagi pertanian, namun juga menjadi ikon pariwisata dan identitas budaya Bali di mata dunia. (Puspawati/Balipost)

BAGIKAN