
DENPASAR, BALIPOST.com – Koperasi Merah Putih dinilai kental dengan nuansa politik dan mubazir. Selama ini di desa telah banyak koperasi ditambah adanya lembaga keuangan mikro di desa baik LPD dan BumDes.
Praktisi koperasi I Dewa Nyoman Patra, Kamis (1/5) mengatakan, di desa sudah ada KUD yang sudah bagus bahkan di seluruh Bali sudah ada LPD dan BumDes.
‘Nah kalau sekarang ada koperasi desa merah putih, maka lembaga yang ada amburadul, kacau balau. Saya menydari, jika menghidupkan koperasi merah putih ini nuansa politiknya tinggi supaya terlihat kinerjanya, kan sebaiknya sebelum memproklamirkannya agar pelaku koperasi yang ada, diajak ngomong dulu, gubernur, kepala dinas koperasi,” ujarnya.
Koperasi telah ada di seluruh desa. Menurutnya kenapa tidak koperasi yang ada, dibangkitkan dan diperkuat. Masyarakat akan bingung jika terlalu banyak kendaraan dengan basis kegiatan yang sama.
“Apa yang kurang bagus agar dibuat bagus kembali seperti BumDes, KUD, jika bertujuan untuk mensejahterakan rakyat. Secara politik memang tidak kelihatan, tapi kan tidak semua rakyat diajak untuk mendapatkan keuntungan dari kepentingan politik,” ujar mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali ini.
Maka dari itu ia menyimpulkan koperasi merah putih akan menjadi mubazir. Namun jika koperasi yang ada digabung atau direvitalisasi, menjadi lebih baik maka hal itu patut didukung.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Denpasar I Dewa Made Agung mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke pemerintah desa dan kelurahan. Total koperasi yang ada di Denpasar sebanyak per data 31 Desember sebanyak 1.158 koperasi.
Dari angka tersebut, sebanyak hanya 471 koperasi yang berstatus aktif dan 687 tidak aktif.
Berdasarkan kelompoknya, ada 3 Koperasi Unit Desa (KUD) di Denpasar yang masih aktif yaitu Koperasi Unit Desa Pedungan, Koperasi Unit Desa Penatih dan Koperasi Unit Desa Peguyangan.
Selain itu ada 1 Koperasi pengusaha tahu tempe Indonesia, 1 koperasi pondok pesantren, 38 koperasi karyawan, 13 koperasi Angkatan darat, 3 koperasi kepolisian, 155 koperasi serba usaha, 3 koperasi pasar, 146 koperasi simpan pinjam, 38 koperasi pegawai negeri, 3 koperasi wanita, 1 koperasi veteran, 1 koperasi pepabri dan 1 koperasi mahasiswa.
Target terbentuknya koperasi merah putih adalah Juli 2025. “Saat ini kami sedang mempelajari koperasi yang ada, melihat potensi desa dan kelurahan. Ini perlu komunikasi dengan DPMD, perbekel dan lurah,” ujarnya.
Berdasarkan juklak dan juknis, nantinya koperasi merah putih dapat dibentuk dengan 3 pola yaitu membentuk koperasi baru, revitalisasi dan pengembangan koperasi yang ada.
Koperasi Merah Putih diwajibkan memiliki tujuh unit bisnis, yaitu, kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa atau kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik
“Apakah nanti bergerak di sektor riil, simpan pinjam atau sebagai agregator. Misalnya seperti di Buleleng yang berkembang sektor pertanian dan perkebunannya, mungkin nanti koperasi di Buleleng menjadi wadah penjualan komoditinya, nanti bekerjasama dengan kami koperasi di Denpasar untuk penyaluran atau penjualannya,” jelasnya.
Maka dari itu saat ini ia juga sedang melihat potensi desa untuk merancang koperasi jenis apa yang akan dibentuk. (Citta Maya/balipost)