Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) meminum kopi saat menyampaikan pidatonya pada perayaan Hari Buruh Internasional 2025 di Kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Dalam pidatonya Prabowo menyampaikan akan membentuk Satgas PHK, meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga, serta berusaha memberantas korupsi di Indonesia. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, sebagai salah satu instrumen untuk mendukung penghapusan sistem outsourcing atau pekerja alih daya.

Pengumuman itu disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).

“Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” kata Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh yang hadir.

Baca juga:  Dua Jaringan Pengedar Diringkus, Ribuan Pil Koplo Diamankan

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional merupakan sebuah badan yang akan melibatkan tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia.

Dewan ini, lanjutnya, akan bertugas memberikan nasihat kepada Presiden terkait perbaikan undang-undang dan regulasi yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.

Dilansir dari Kantor Berita Antara, Presiden Prabowo juga menegaskan dukungannya terhadap usulan penghapusan sistem outsourcing yang selama ini menjadi sorotan para buruh.

Baca juga:  Udara Panas, Lahan TPA Suwung Kebakaran

Ia menyebut, Dewan Kesejahteraan Buruh akan turut mempelajari secara mendalam mekanisme transisi menuju penghapusan sistem tersebut, dengan tetap mempertimbangkan iklim investasi.

“Kita ingin hapus outsourcing. Tapi saudara, kita juga harus realistis, harus menjaga kepentingan para investor juga. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” ujar Presiden.

Langkah-langkah lain yang juga diumumkan termasuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja secara sepihak, serta percepatan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU perlindungan pekerja laut serta sektor perikanan.

Baca juga:  Karangasem Laporkan Rekor Kasus Harian Tertinggi Selama Wabah COVID-19 Melanda

Presiden Prabowo menggarisbawahi bahwa negara tidak akan tinggal diam jika terjadi ketidakadilan terhadap para buruh.

“Bila perlu, negara akan turun tangan,” tegasnya.

Pidato Presiden Prabowo ini disambut antusias oleh para pimpinan serikat buruh, termasuk Said Iqbal dan Jumhur Hidayat, yang turut hadir dalam peringatan May Day tersebut. (kmb/balipost)

BAGIKAN