undangan
Setelah dilantik, Selasa (29/8) hari ini Bupati dan Wakil Bupati terpilih mengikuti sidang paripurna istimewa di gedung DPRD Buleleng. (BP/mud)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah dilantik oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika Minggu (27/8) lalu, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Putu Agus Suradnyana dan dr. Nyoman Sutjidra, Sp.O.G. Selasa 29/8) hari ini akan menghadiri sidang paripurna istimewa di gedung DPRD Buleleng.

Dalam sidang ini, Bupati Agus Suradnyana akan membacakan pidatonya dihadapan undangan sekitar lima ribu orang. Pembacaan pidato ini sesuai regulasi yang mewajibkan bupati dan wakil bupati setelah dilantik maksimal satu minggu setelah pelantikan wajib untuk membacakan sambutan pidato melalui sidang paripurna istimewa.

Baca juga:  Sehari Lagi Akhiri Masa Jabatan, Ini Kata Bupati PAS

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng Gede Wisnawa ditemui di sela-sela persiapan sidang paripurna Senin (28/8) mengatakan, persiapan sudah final mulai dari penyiapan tampat, dekorasi ruang sidang, perlengkapan ramah tamah, hingga penyebaran undangan. Tidak ketinggalan masalah pengamanan juga sudah dikordinasikan dengan jajaran Polres Buleleng, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Buleleng.

Khusus untuk undangan, Wisnawa menyebut selain undangan Muspida Buleleng, pihaknya juga mengundang semua pimpinan partai politik (Parpol), pengurus Majelis Madaya Desa Pakraman (MMDP) bersama Majelis Alit Desa Pakraman (MADP) se Buleleng. Selain itu, seluruh perbekel dan lura se Buleleng juga turut diundang. “Persiapan sudah final dan kami siap melaksanakan sidang paripurna istimewa besok (Selasa 29/8 hari ini). Tamu unadnagan diluar Muspida sudah menyebar dan nantinya akan menempati ruang sidang utama dan ruang blangkon ruang sidang utama,” jelasnya.

Baca juga:  Tamu DPR Wajib Tunjukan Hasil Tes Antigen Negatif

Di sisi lain Wisnawa mengatakan, terkait undangan calon buapti dan wakil bupati yang tidak terpilih (Dewa Nyoman Sukrawan dan Gede Dharma Wijaya) kesekretariatan dewan memang tidak mengundang keduanya. Ini karena bukan lagi acara pelantikan, tetapi sidang paripurna istimewa yang mana undangannya melibatkan Muspida dan instanasi terkait di lingkup Pemkab Buleleng.

Sebaliknya, calon pesaing bupati dan wakil bupati terpilih itu sebelumnya sudah diundang menghadiri upacara pelantikan di Wisma Sabha Kantor Gubernur Bali. “Kalau soal undangan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dulu ikut pilkada memang tidak diundang, karena ini kegiatan sidang paripurna istimewa yang undangan muspida dan instanasi termasuk komponen masyarakat lain,” jelasnya. (mudiarta/balipost)

Baca juga:  Jumlah Kasus COVID-19 di Bali Bertambah di Atas 80 Orang, Pasien Meninggal Kembali Dilaporkan

 

 

BAGIKAN