Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan ijazah dan berkas lamaran pekerjaan seorang pria yang dicoret diduga oleh pihak sebuah perusahaan di Bali.

Video ini pun menuai pro kontra warganet.

Berdasarkan video yang beredar, ijazah milik pria kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial FD dicoret dengan tanda silang dan bertuliskan “Tidak Nerima” dan “Tolak Sumba”.

Sejumlah warganet menyayangkan perusahaan lantaran tidak menghargai perasaan pencari kerja. Selain itu, sikap perusahaan itu juga dinilai dapat memicu konflik suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Baca juga:  Pejabat Pensiun hingga Meninggal Terpapar COVID-19, Sembilan Jabatan Kadis di Denpasar Kosong

Terkait kejadian ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan sudah mengetahui hal itu dan telah menginstruksikan Kepala Bidang Hubungan Industrial Wasnaker dan Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Bali untuk mendalami data perusahaan dan identitas korban. “Saya sudah tugaskan tim dari Kabid HI Wasnaker dan Kabid Penta untuk melakukan pendalaman terkait kejadian viral ini,” ujar Bagus Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (30/4).

Baca juga:  Belasan Siswa Terjaring Menggepeng di Ubud

Setiawan menyarankan agar korban dapat melaporkan hal itu ke kantor Disnaker Bali. Setiawan meminta korban untuk segera melapor dengan membawa data pendukung dan permasalahan untuk memperoleh tanggapan.

Sebelumnya, beredar luas sebuah video yang memperlihatkan Ijazah Paket C (setara SMA) dicoret dengan tulisan “Tidak Nerima, Tolak Sumba”. Diduga ijazah tersebut dicoret saat seorang warga Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial FD melamar pekerjaan di Denpasar, Bali. Dari ijazah tersebut terlihat FD lahir di Kupang 18 Januari 2000.

Baca juga:  Viral di Medsos Video Pemangku Berkelahi dengan Bule di Jalan Raya Ubud, Ini Pemicunya

Tidak diperlihatkan secara jelas perusahaan FD melamar di Denpasar Bali tersebut. Ada sejumlah berkas dalam satu rangkap, seperti foto copy KTP, Kartu Keluarga, Pas Foto, Ijazah Paket C dan surat keterangan dari Polda NTT yang menyatakan FD telah lulus mengikuti Pelatihan Satuan Pengamanan Kualifikasi Gada Pratama 2023 lalu. Namun pada setiap lembaran berkas lamaran itu dicoret dengan spidol hitam bertuliskan “Tidak Nerima, Tolak Sumba” dan tanda X. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN