Menteri PANRB Rini Widyantini dalam konferensi pers "Pengangkatan CASN 2024" di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/3/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sekitar 213 instansi pemerintah mengusulkan penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. Demikian dikatakan Menteri PANRB Rini Widyantini.

Adapun usulan ini menjadi salah satu penyebab keputusan pemerintah memundurkan jadwal pengangkatan serentak calon pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI, Rabu (5/3).

“Ada sejumlah kementerian/lembaga (KL) dan pemerintah daerah (pemda) yang hingga saat ini masih terdapat sekitar 213 instansi yang mengusulkan penundaan pengangkatan dengan berbagai alasan dan kebutuhan,” kata Rini saat ditemui awak media di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (17/3).

Baca juga:  Wonderful Indonesia Meriahkan Kampung Indonesia di Indofest Australia

Dia pun menyebutkan beberapa alasan yang membuat 213 instansi ini mengusulkan penundaan adalah penyesuaian data CASN seperti masalah ijazah, nama dan kompetensi individu.

Saat ditanya terkait penundaan pengangkatan CASN 2024 yang disebabkan oleh efisiensi anggaran, dirinya menegaskan bahwa permasalahan instansi lebih kepada masalah administrasi.

“Ya kalau itu, kita kan kalau ke kita sih lebih banyak kepada masalah administrasi sih ya,” ujarnya.

Baca juga:  PAC PDIP Tujuh Kecamatan Dilantik Serentak, Didominasi Wajah Baru

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan penundaan pengangkatan dilakukan karena ada persyaratan-persyaratan yang belum dipenuhi dan adanya penundaan penerbitan nomor induk pegawai (NIP).

“Yang kedua, ini kan ada beberapa kementerian yang mekar. Kemudian ada lembaga baru. Jadi penundaan dan penyesuaian juga mencocokkan dengan formasinya. Ijazahnya, formasinya dan jenis kompetensinya. Itu yang diajukan pada kami di BKN,” pungkas Zudan.

Baca juga:  PAS-Sutjidra Dilantik 27 Agustus

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN untuk formasi tahun 2024. CPNS akan diangkat paling lama Juni 2025, sedangkan PPPK akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *