Terekam CCTV aksi seorang pria diduga WNA melakukan aksi pencurian dengan modus tukar uang di toko UD Saribuncing, wilayah LC Subak Aya, Bangli (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Seorang pria diduga warga negara asing (WNA) melakukan aksi pencurian di toko UD Saribuncing, wilayah LC Subak Aya, Bangli. Pelaku yang belum diketahui identitasnya ini berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 2,4 juta dari laci kasir.

Aksi pencurian yang terekam CCTV itu terjadi pada Rabu (15/1) sore, sekitar pukul 16.16 Wita. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menukar uang pecahan Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu.

Karyawan toko, Ni Wayan Tiani mengungkapkan kejadian berawal saat pelaku datang untuk membeli air mineral. Ketika itu dia menjaga toko sendirian.

Baca juga:  "The Glorious Phinisi" Jadi Tema Busana Nasional Dikenakan Laksmi Shari di Miss Universe, Ini Maknanya

Saat berada di kasir, pelaku meminta untuk menukarkan uang dari dua lembar Rp50 ribu menjadi Rp 100 ribu. Korban sudah memberikan satu lembaran Rp 100 ribu, tetapi pelaku tidak mau. Pelaku justru mengambil sendiri sejumlah uang di laci kasir yang kebetulan terbuka. Setelah ambil uang, pelaku membaginya kembali dengan korban. “Saat itu saya tidak lihat berapa uang yang dimasukan ke dompetnya. Uang yang sebelumnya diberikan kepada saya, diambil lagi dan ditaruh di laci kasir,” ungkapnya.

Baca juga:  Rekanan dan Penjual Bahan Bangunan Bersaksi, Makin Terungkap Dugaan Korupsi Bedah Rumah di Karangasem

Hal itu membuatnya kebingungan. Sementara pelaku kemudian ke luar toko dan berjalan kaki ke arah selatan.

Tiani baru menyadari uang di laci kasir berkurang setelah melayani pembeli lain. Ia mengecek kembali jumlah uang di laci dan mendapati uang hasil penjualan kurang Rp 2,4 juta.

Dikatakan bahwa saat kejadian, ada satu orang pria yang juga diduga WNA berada di luar toko. Pelaku diduga bekerja sama dengan seorang pria tersebut. Sebab pria yang ada di luar toko sempat dilihat berbincang dengan salah satu warga yang hendak berbelanja, seperti berusaha menghalangi orang lain untuk masuk toko.

Baca juga:  Pelaku Skimming Asal Ukraina Dideportasi

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun membenarkan adanya informasi kejadian pencurian di toko UD Saribuncing. Pelaku diduga WNA. (Dayu Swasrina/Baliost)

BAGIKAN