I Gde Eka Sudarwitha. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan telah melaksanakan audit terhadap puluhan lembaga perkreditan desa (LPD) yang beroperasi di wilayahnya. Audit ini menemukan beberapa catatan penting, salah satunya adalah struktur pengendalian internal yang belum memadai di sejumlah LPD.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gede Eka Sudarwitha, pada Kamis (28/11) mengungkapkan perlunya peningkatan tata kelola LPD, termasuk penyusunan manual Standard operating procedure (SOP). “Manual SOP diperlukan agar setiap aktivitas LPD, seperti pencairan kredit, memiliki petunjuk yang jelas,” katanya.

Dalam audit tersebut, beberapa rekomendasi penting juga disampaikan. “Kita perlu memberikan pelatihan secara berkala untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang mengelola LPD. Selain itu, penggunaan sistem informasi akuntansi untuk penyusunan laporan keuangan menjadi prioritas untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” jelas Sudarwitha.

Baca juga:  Gubernur Koster dan Direktur BCA Kerja Sama E-Commerce Payment Gateway

Ia juga menekankan pentingnya penerapan Prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition) dalam penyaluran kredit oleh LPD. Prinsip ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kredit macet dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap LPD. “Audit berkala dan penerapan tata kelola yang baik akan menjadi langkah konkret menuju pengelolaan LPD yang lebih sehat,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menegaskan bahwa audit wajib dilakukan terhadap seluruh LPD di Badung yang saat ini berjumlah 122 unit. “Hasil audit menunjukkan adanya variasi kualitas pengelolaan, dari yang sangat baik hingga yang memerlukan perbaikan signifikan. Ini adalah cerminan kita bersama, yang harus kita benahi,” ujar Giri Prasta.

Baca juga:  Ganjar-Mahfud Menang Mutlak di TPS Bupati Badung, Tumbang di TPS Ketua Golkar Badung

Ia menekankan bahwa pengelolaan LPD harus memenuhi tiga aspek utama yaitu man, management, dan spiritual. “Orang yang mengelola harus kompeten, manajemennya harus modern dengan menggunakan teknologi informasi, dan yang tak kalah penting adalah spiritualitas. Jangan lupa pada Sesuhunan Rambut Sedana,” katanya.

Giri Prasta memberikan analogi terkait upaya perbaikan LPD. “Kalau ada satu daun bonsai yang rusak, jangan cabut pohonnya. Cukup potong daunnya, nanti akan tumbuh tunas baru. Kita perlu fokus pada perbaikan, bukan menghancurkan,” tegasnya.

Baca juga:  Memandirikan Ekonomi Bali

Diharapkan, langkah-langkah perbaikan ini dapat mendorong keberlanjutan LPD sebagai lembaga ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan berdaya saing. Dengan penerapan rekomendasi audit, termasuk 5C dan tata kelola yang baik, LPD di Badung diharapkan mampu menjadi penopang utama ekonomi lokal sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. (Parwata/balipost)

BAGIKAN