Ida Bagus Surya Suamba. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang oknum perbekel di Badung pada Selasa (5/11) kena operasi tangkap tangan (OTT) Ditreskrimsus Polda Bali. Oknum perbekel berinisial KL ini sempat menghadiri kegiatan Penilaian Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024 yang digelar oleh KPK RI di Puspem Badung.

Namun, sebelum acara selesai, KL meninggalkan ruangan dan akhirnya diringkus di area parkir kawasan Puspem.

Terkait adanya OTT ini, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, memberikan tanggapan. Ia mengaku sangat terkejut mendengar kabar tersebut. “Saya syok mendapat informasi itu,” ujarnya.

Baca juga:  Sejumlah THM di Denpasar dan Kuta Dirazia

Surya menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung akan menunggu kepastian lebih lanjut dari aparat penegak hukum. Terkait informasi ada perbekel kena OTT, untuk kepastiannya pihaknya masih menunggu dari aparat penegak hukum.

“Tentunya, kejadian ini membuat kami semakin paham bahwa korupsi harus menjadi perhatian utama bagi pemerintah kabupaten untuk terus konsisten dan fokus pada pencegahan korupsi,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Surya juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) agar pelayanan di desa yang dipimpin oleh oknum perbekel tersebut tetap berjalan lancar. “Saya sudah sampaikan kepada Kepala BPMD untuk segera melakukan kajian, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, dan memproses administrasi agar tata pemerintahan di desa tidak terganggu,” tegasnya.

Baca juga:  Perangi Narkoba, Polres Diperintahkan Bentuk Satgassus

Kasus OTT ini menjadi perhatian serius di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, terutama mengingat upaya yang terus dilakukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Pandjaitan membenarkan adanya OTT oknum perbekel itu. Ia mengatakan Ditreskrimsus Polda Bali masih mendalami kasus itu.

KL diketahui ditangkap di areal Puspem Badung. Dalam penangkapan itu dilakukan pula penyitaan uang puluhan juta rupiah. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Pintu Masuk Bali Diperketat, Pendataan Duktang Digencarkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *