Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Cep Nandi Yunandar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jaminan sosial memberi manfaat layanan tambahan (MLT) untuk peserta. Baik itu bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau menderita penyakit yang berpotensi menyebabkan kecacatan. Demikian disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Cep Nandi Yunandar belum lama ini.

Ia mengungkapkan pihaknya memiliki beberapa program MLT bagi peserta. Salah satunya Return to Work untuk peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang berpotensi mengalami kecacatan untuk dapat kembali bekerja.

Baca juga:  Menko Airlangga Hartato: Kenaikan Upah Minimum Bentuk Apresiasi Pekerja

Selain itu juga ada MLT Perumahan dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Ia pun menekankan pentingnya pelayanan yang baik dan berkualitas untuk memberikan pengalaman dan kepercayaan dari peserta. Namun demikian, jika dalam upaya memberikan pelayanan yang baik masih dirasa kurang, Cep menyebut pada peserta bisa menyampaikan kritik dan saran.

“Kritik dan saran dari peserta merupakan fokus kami dalam meningkatkan pelayanan. Dengan adanya masukan dari peserta kami akan terus membangun kualitas layanan hingga sesuai dengan kebutuhan pelayanan yang diharapkan oleh peserta pada hari ini, esok dan masa depan,” paparnya.

Baca juga:  Puluhan Juta Lansia akan Divaksinasi Tahap Kedua

Ia juga mengajak para peserta memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk mengakses beragam informasi dan layanan. JMO bisa dimanfaatkan peserta agar saat proses pengajuan klaim tidak menunggu terlalu lama. “Hanya butuh waktu kurang dari 15 menit, saldo dapat langsung masuk ke rekening masing-masing peserta. Selain itu, fitur yang ada dalam aplikasi JMO sangat lengkap,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *