Bakal pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Gede Ngurah Ambara Putra dan I Nengah Yasa Adi Susanto mendaftar ke KPU Denpasar pada Kamis (29/8). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bakal pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Gede Ngurah Ambara Putra dan I Nengah Yasa Adi Susanto mendaftar ke KPU Denpasar pada Kamis (29/8) pukul 15.30 WITA.

Bapaslon dan gabungan partai pendukung ABDI Maju yang terdiri dari Partai Gerindra, PSI, Nasdem, PAN, PKS, PKN, Partai Buruh itu menuju KPU Denpasar setelah melakukan deklarasi di depan Bajra Sandhi. Deklarasi ABDI Maju menyatakan siap mendukung dalam semua tahapan kampanye sampai dengan penghitungan suara pada Pilkada Denpasar 2024.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Dana Hibah Denpasar, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Penerbitan SKP2

Beberapa kali maju mengikuti kontestasi yaitu DPD RI, Pilwali tahun 2020, DPR RI tahun 2024, Gede Ngurah Ambara Putra (GNAP) mengaku strategi kali ini yaitu menyelaraskan program Indonesia Maju. Ia pun menargetkan kemenangan di atas 56 persen.

Ia berharap KPU memfasilitasi sosialisasi ke desa- desa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat karena 5 tahun lalu sangat rendah tingkat partisipasinya.

Kampanye green election yang menjadi program KPU akan didukung dengan penggunaan APK yang ramah lingkungan dan spanduk serta baliho diakui bukan atas perintahnya namun inisiasi dari relawan ABDI. Karena kota Denpasar juga bertumpu pada pariwisata berbasis budaya sehingga terjaganya lingkungan alam juga menjadinya concernya.

Baca juga:  43 TPS Pilkada Ditargetkan Diisi KPPS Khusus Perempuan

Untuk Indonesia Maju menuju Indonesia Emas maka ia turut mendukung pertumbuhan ekonomi 6-7 persen. Menurutnya hal itu tidak mudah. Namun dengan melihat potret kemiskinan dan kesenjangan yang meningkat di Kota Denpasar maka harus ada sistem yang bisa komprehensif dan adanya big data terhadap seluruh masyarakat di Kota Denpasar. Untuk bisa menangani e- government bisa diakses seluruh masyarakat dan layanan publik dalam satu aplikasi.

Baca juga:  Ribuan Kotak Suara Diterima KPU Denpasar

Sementara itu, Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni mengatakan, hasil verifikasi dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap. Selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi untuk menentukan kebenaran dan keabsahan dokumen, dan pasangan calon diberi kesempatan perbaikan perbaikan.

Sebagai bukti pendaftaran akan diberikan tanda terima pendaftaran dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan rohani jasmani di RS Bali Mandara pada 31 Agustus dan 1 September 2024. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *