Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas (tengah) pada Rabu (28/8), menerima dua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas pada Rabu (28/8), menerima dua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ia sekaligus melakukan mediasi atas konflik yang terjadi di tubuh PWI

Pertemuan mediasi ini dihadiri Dua wakil PWI; Hendry CH Bangun dan Zulmansyah, serta disaksikan Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzar , Staf khusus Menteri Ahmad Ali Fahmi, serta tiga Anggota Dewan Pers; Agung Dharmajaya, Totok Suryanto dan Yadi Hendriana.

Baca juga:  Menkumham Berencana Satukan UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran

Dalam pertemuan tersebut, Hendry CH Bangun dan Zulmansyah sepakat untuk rekonsiliasi dan membangun PWI demi Pers Indonesia. “Dengan pertemuan ini, demi kebaikan pers Indonesia, tentu saya bersedia untuk rekonsiliasi,” ungkap Hendry Bangun dalam keterangan tertulisnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Zulmansyah. “Rekonsiliasi adalah jalan terbaik bagi PWI dan Pers Indonesia,” tegasnya.

Kesepakatan ini membuat komitmen keduanya untuk bersama sama menyelesaikan konflik dan membangun PWI. “Pers sebagai fourth estate harus kuat jangan terpecah, saya sedih jika melihat Pers pecah, kita bersyukur banyak perubahan perubahan di negara kita ini karena peran pers, jadi kalau pers kita sudah pecah, apalagi yang kita harapkan? Malam ini saya senang karena PWI kembali menjadi satu, mari kembali bergandengan tangan kembali,” ujar Menkumham.

Baca juga:  Pertemuan Jurnalis ASEAN di Bali Bantu Promosikan Pariwisata

Sementara itu Anggota Dewan Pers Totok Suryanto yang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan, “Pers selalu mencatat sejarah, dan jika PWI bersatu dan utuh, akan kuat dan menciptakan sejarah”, ujarnya.

Pertemuan yang dikemas dalam acara makan malam tersebut berlangsung santai dan cair. Kedua pihak berkomitmen untuk düdük bersama menyelesaikan konflik. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *