Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni diwawancara soal TPS khusus perempuan di Denpasar, Jumat, (26/7/2024). (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak 43 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2024 ditargetkan diisi kelompok penyelenggara pemungutan suara yang seluruh petugasnya perempuan.

“Sekarang targetnya 43 TPS, setidaknya satu desa satu TPS penyelenggaranya khusus perempuan semua, yang penting ada satu TPS,” kata Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni di Denpasar, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (26/7).

Pembuatan TPS khusus perempuan ini dilakukan pertama kali pada Pilkada 2020 dan berlanjut pada Pemilu 2024 dengan berhasil membuat tujuh TPS yang keseluruhan penyelenggara hingga saksi dan pengawas keamanan adalah perempuan.

Baca juga:  Diterjang Banjir, Bagunan Restoran di Candidasa Roboh

Upaya memantik keterlibatan perempuan dalam ajang pilkada ini ditanggapi positif hingga akhirnya pada Pemilu 2024 terdapat 27 TPS yang anggota KPPS-nya perempuan.

Meski tidak selengkap tujuh TPS, Sekar mengatakan hal ini sebagai awal yang baik sehingga pada Pilkada Serentak 2024 diharapkan masing-masing desa/kelurahan memiliki setidaknya satu TPS dengan KPPS khusus perempuan.

“Yang 27 TPS perempuan saat pemilu itu tidak semuanya perempuan, ada yang saksinya tidak (perempuan), pengawas TPS-nya tidak (perempuan). (TPS) yang semuanya itu perempuan cuma tujuh karena kita tahu ada 43 desa/kelurahan di Denpasar, setidaknya ada satulah di setiap desa/kelurahan, kami inginnya seperti itu,” kata Sekar.

Baca juga:  Kesebelasan Badung dan Jembrana ke Semifinal Porprov

Selain berharap ada 43 TPS khusus perempuan sebagai KPPS-nya, KPU Denpasar menargetkan 27 TPS yang sebelumnya dengan KPPS perempuan meningkat menjadi seluruh KPPS-nya perempuan.

“Pada Pilkada Serentak 2024 ini kami ingin yang kemarin sudah ada penyelenggara perempuan itu tetap bisa dipertahankan, jika perlu bisa ditambah lagi,” ucapnya.

Menurutnya, hal yang membuat sulit mencari perempuan untuk terlibat sebagai penyelenggara, pengawas, tenaga pengamanan, maupun saksi saat Pemilu 2024 adalah karena pemilihan dengan lima surat suara dan jadwalnya melelahkan.

Baca juga:  Amankan Pendaftaran Cakada, Polda Bali Kerahkan Pasukan Anti-Drone

Sedangkan untuk Pilkada Serentak 2024 yang disiapkan sebanyak 1.001 TPS, KPU Denpasar lebih optimistis sebab hanya dua surat suara yang dikerjakan sehingga diperkirakan selesai pada sore hari, tidak seperti pemilu hingga dini hari. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *