Alat berat mengangkat sampah di areal TPA Suwung, Jumat (13/10/2023). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali akan membuat peraturan memperketat masuknya sampah ke TPA Suwung. Sampah yang tidak dipilah tidak akan diterima masuk ke TPS Suwung. Hal ini ditegaskan oleh Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya saat audiensi bersama Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) dan sejumlah lembaga swasta terkait penanganan sampah, di Jaya Sabha, Denpasar, Senin (3/6).

Mahendra Jaya mengatakan peraturan yang dibuat untuk mendorong percepatan penanganan sampah di Bali dengan memaksimalkan pemilahan sampah organik dan organik di tingkat rumah tangga hingga kabupaten/kota. “Kita akan segera buat aturan agar sampah yang masuk ke TPA Suwung sudah dipilah. Kalau tidak maka tidak diterima,” tegas Pj. Gubernur Mahendra Jaya.

Baca juga:  Tolak Tol, Sejumlah Elemen Siap Debat dengan Bupati Tamba

Pemilahan menurut Mahendra sudah begitu urgen dilakukan mengingat masalah sampah terutama penumpukan di TPA-TPA mendesak untuk diselesaikan. Sehingga perlu langkah cepat guna penanganannya. “Ini bentuk intervensi kita. Tentu akan disosialisasikan dulu agar kabupaten/kota dan masyarakat bisa mengetahui hal ini sesegera mungkin,” tandasnya.

Sembari proses sosialisasi dan penyiapan peraturan, Pj. Gubernur juga mengatakan pihaknya akan segera membagi zona di kawasan TPA di Kelurahan Pedungan, Kabupaten Denpasar Selatan tersebut menjadi zona organik dan anorganik serta menyiapkan petugas serta SOP yang digunakan guna memastikan sampah terpilah yang bisa masuk.

Pemilahan sampah dikatakan Pj. Gubernur akan jadi dasar untuk melaksanakan pengolahan sampah lanjutan dan proses revitalisasi atau penghijauan kawasan TPA Suwung. Dengan demikian, kawasan lahan seluas 32,4 hektar tersebut nantinya akan bisa dimanfaatkan untuk sarana olahraga, rekreasi hingga venue event.

Baca juga:  Terdampak Kebakaran TPA Suwung, Lima KK Ngungsi ke Serangan

Metode waste to energy dan sanitary landfill kerjasama dengan lembaga swasta asal Belanda diharapkan akan menjadi solusi kedepan guna mengurangi timbunan sampah sekaligus menghasilkan potensi ekonomi dari energi terbarukan serta daur ulang sampah. “Nantinya kita ingin ada saling koordinasi antar lembaga yang luwes dan tidak diganggu kepentingan-kepentingan lain. Kolaborasi yang luar biasa ini akan membangkitkan lagi semangat kita apalagi masyarakat Bali akan sangat positif dengan upaya kita dalam mengatasi masalah sampah,” tandasnya.

Baca juga:  4 Bulan Belajar Daring, Efektifkah?

Ketua Umum Adupi, Christine Halim menyebut pihaknya dan sejumlah lembaga swasta seperti Afvalzorg (Belanda), Multriwell (Belanda), Indonesia Solid Waste Association (InSWA), Sekolah Sampah Nusantara, Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) hingga Bank Sampah Bersinar siap mendukung upaya Provinsi Bali dalam menuntaskan masalah sampah di Pulau Dewata.

“Kami siap hadir untuk mengatasi ‘gap’ yang ada dalam rangkaian pengelolaan sampah di Bali, tentu juga dengan dukungan pemerintah, kabupaten/kota hingga masyarakat yang harus ‘janjian’ untuk komitmen tersebut. Tapi sekali lagi pemilahan sampah harus yang utama karena kita berangkat dari sana,” ujarnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN