Kericuhan terjadi saat pertandingan futsal di Jalan Batu Ngongkong, Kelurahan Jimbaran, Badung, Minggu (5/5) sore. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kericuhan terjadi saat pertandingan futsal di Jalan Batu Ngongkong, Kelurahan Jimbaran, Badung, Minggu (5/5) sore. Selain ricuh, terjadi pengeroyokan mengakibatkan warga NTT, Gerson Dappa sapa (43), Stefanus Ole Mema (36), Marvin Ginail Tata (20), terluka.

Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan (Kutsel). Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (6/5) menjelaskan dari keterangan Ketua Panitia, Jiofedi Luis Bria (31) awalnya terjadi keributan di dalam lapangan tapi bisa diselesaikan oleh wasit. Kemudian datang seseorang bapak-bapak menggunakan sebuah truk tangki dan langsung menanyakan siapa yang pukul anaknya.

Baca juga:  Dipicu Dugaan Perselingkuhan, Tiga Pria Keroyok Korban Hingga Babak Belur

Luis lalu menghampiri bapak-bapak tersebut dan menyampaikan supaya diselesaikan secara kekeluargaan. Selanjutnya bapak-bapak tersebut diajak ke seberang jalan untuk meredam situasi. “Ada lagi orangtua dari pemain salah satu tim minta semua yang terlibat dibawa ke kantor polisi,” ujarnya.

Mendengar hal tersebut, Luis menyampaikan hal itu ke manager kedua tim. Mereka menolak karena tidak tahu siapa yang memukul.

Namun orangtua tersebut bersikeras melanjutkan kejadian tersebut di kantor polisi. Saat dilakukan negosiasi kembali, tiba-tiba ada seseorang dan teriak-teriak dengan menggunakan bahasa daerahnya. Terjadilah keributan di luar lapangan antara team official dengan keluarga pemain.

Baca juga:  Ditangkap, Pengeroyok Pengunjung Kafe

Korban, Marvin Ginail Tata mengaku dikeroyok saat melerai. Akibat dari kejadian tersebut, korban menderita luka robek di pelipis kiri dan kantong mata sebelah kiri. Selanjutnya korban menghubungi orangtuanya melalui video call.

Sedangkan Gerson diserang dan berusaha diri. Akibat kejadian tersebut, korban luka di tangan kiri dan punggung kaki sebelah kanan. Sementara Stefanus mengaku dipukul dengan batu hingga terluka di bibir, telapak tangan dan lutut.

Baca juga:  Pengguna Narkoba Juga Dirantai

“Hasil penyelidikan anggota Polsek Kuta Selatan turnamen itu tidak mempunyai izin keramaian dari pihak kepolisian. Oleh karena itu pihak panitia atau penyelenggara dipanggil untuk dimintai keterangan,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN