Hari Budiono ditahan di Mako Polsek Densel usai mencuri dompet di Jalan Sidakarya, Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pria asal Jember, Jawa Timur, Hari Budiono (42) dikeroyok massa di Jalan Sidakarya, Denpasar Selatan (Densel), Jumat (26/4). Pasalnya pelaku mencuri dompet berisi uang Rp 30.000 di dalam mobil.

Uang tersebut rencananya diserahkan istrinya, tapi sayang dipergoki korban, I Wayan Wirka (69). Akibat perbuatannya itu, pelaku dikeroyok massa.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi membenarkan adanya kejadian itu dan sudah ditangani Polsek Densel. Terkait kronologisnya, lanjut Sukadi, pada Jumat pukul 10.00 WITA korban meletakkan dompetnya di jok mobil di TKP.

Baca juga:  Kebijakan Wajib Gunakan PeduliLindungi Timbulkan Diskriminasi

Waktu itu jendela mobil terbuka. Selanjutnya korban mengambil barang di dekat rumahnya dan meninggalkan mobil tersebut. “Saat balik ke mobil dompet tersebut tidak ada lagi. Korban melihat pelaku di dekat mobilnya dan langsung lari. Selanjutnya korban teriak maling,” ujarnya.

Mendengar teriakan korban tersebut, warga langsung mengejar pelaku. Alhasil pelaku berhasil ditangkap dan sempat dihajar massa hingga keningnya luka.

Mendapat laporan kejadian itu, anggota Polsek Densel menuju ke TKP. Setibanya di sana polisi langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mako Polsek Densel. “Warga mengira pelaku itu jambret, padahal curi dompet,” ungkap Sukadi.

Baca juga:  Hilangkan Jejak, Motor Curian Dimutilasi

Saat diinterogasi pelaku mengaku disuruh istrinya beli air minum di warung. Saat melintas di TKP, pelaku melihat ada mobil parkir dan kaca jendelanya terbuka.

Selanjutnya pelaku mendekati mobil tersebut dan melihat ada dompet. Saat itulah timbul niat pelaku mengambil dompet itu. Uang di dalam dompet milik korban akan diserahkan ke istrinya untuk keperluan sehari-hari. “Barang bukti masih utuh yaitu dompet berisi uang Rp 30.000, KTP dan SIM milik korban,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Mediasi Sanksi Adat Keluarga Ketut Warka Sempat Tegang dan Alot, Ini 4 Poin Arahan Pemkab
BAGIKAN