Gudang rongsokan dan besi baja di Jalan Suradipa 2, Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara, terbakar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Denpasar dan kali ini terjadi di Jalan Suradipa 2, Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara (Denut), Rabu (17/4). Gudang rongsokan milik Herman (33) dan besi baja, I Putu Agus Bayu Krisna Murti (37) ludes dilalap si jago merah hingga mengakibatkan kerugian Rp 500 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, didampingi Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit menjelaskan pada Rabu pukul 03.00 WITA, Khoirun Nisa (21) bangun tidur karena mau ke kamar mandi. Saat itulah ia melihat percikan api di lampu penerangan jalan (LPJ) di depan gudang rongsokan.

Baca juga:  Sidang Mantan Rektor Unud, Pembacaan Eksepsi Jaksa Ditunda

Selanjutnya Nisa membangunkan suaminya, Fikri Hanif (23) dan Edi (37) merupakan iparnya, memberi tahu hal tersebut. Mendengar hal itu, Fikri dan Edi memberi tahu M. Mukhoyin (55) yang tinggal di gudang sebelah timur. “Mereka bersama-sama warga berupa memadamkan api dengan alat seadanya,” ujarnya.

Namun api membesar dan langsung membakar isi gudang bagian timur. Api terus berkobar hingga merembet keseluruhan gudang.

Berselang 1 jam kemudian empat mobil pemadam tiba di lokasi dan petugas langsung melakukan pemadaman. “Dari hasil olah TKP sementara api diduga berasal dari korsleting listrik dari tiang lampu penerangan jalan raya. Akibat kejadian itu, terbakarnya gudang rongsokan mengakibatkan kerugian 300 juta dan gudang besi baja rugi Rp 200 juta. Saat ini masih menunggu hasil olah TKP dari Unit Inafis atau Labfor Denpasar,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  TPS Perempuan di Peguyangan, Kapolsek Denut Tugaskan Polwan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *