Yaqut Cholil Qoumas. (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Idul Fitri 2024 Masehi jatuh pada Rabu (10/4). Hal ini diputuskan melalui sidang isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (9/4).

“Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS, serta adanya laporan hilal yang terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal tahun 1445 Hijriah jatuh pada Hari Rabu, 10 April 2024 Masehi,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers penetapan sidang Isbat dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Beroperasi Sejak Lama, Tiga Usaha Pariwisata di Sekitar Danau Batur Tak Miliki IPAL

Dengan penetapan ini maka dipastikan 1 Syawal 1445 Hijriah antara keputusan pemerintah, termasuk Nahdlatul Ulama, dengan Muhammadiyah jatuh pada hari yang sama.

Sidang isbat ini diikuti sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, BMKG, BRIN, ahli astronomi, perwakilan negara sahabat, dan tamu undangan lainnya.

Sidang isbat digelar Rabu sejak pukul 17.00 WIB sampai ditutup dengan penetapan 1 Syawal/Idul Fitri pada pukul 19.00 WIB. Kegiatan diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi oleh para pakar.

Baca juga:  CSR BRI Terbaik, Dirutnya Raih "CEO CSR of The Year"

Kemenag juga telah melaksanakan pemantauan atau rukyatul hilal di 127 titik di Indonesia. Kementerian Agama kemudian mendengarkan laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah pengadilan agama kabupaten/kota setempat, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) RI Cecep Nurwendaya juga sebelumnya telah menyatakan ijtimak posisi bulan berada di antara bumi dan matahari dalam satu bujur astronomis yang menentukan 1 Syawal 1445 Hijriah sudah terjadi di Indonesia pada dini hari tadi pukul 01.20.47 WIB.

Baca juga:  Hujan Disertai Angin Kencang Landa Gerokgak, Sejumlah Rumah Warga Rusak

“Ijtimak sudah terjadi pada tadi dini hari tadi (9/4) pukul 01.20.47 WIB, bahkan yang menarik, ijtimak sudah terjadi pada Senin (8/4) pukul 18.20.47 waktu dunia atau Universal Time (UT),” kata Cecep. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *