Petugas melihat mesin yang ada di TPST Padangsambian Kaja, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana penutupan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura akibat tidak bisa optimal dalam mengolah sampah, direspon PT Bali CMPP selaku pengelola. Pihak PT Bali CMPP mengakui memang ada keterlambatan proses pengolahan sampah karena mesin pengering yang dipasang sudah dua kali alami kegagalan.

Public dan Government Relation PT Bali CMPP, Andrean Raditha, Selasa (26/3) mengungkapkan, saat ini pihaknya belum mampu memenuhi target pengolahan sampah sesuai perjanjian. Untuk di TPST Kesiman Kertalangu kata dia, dari target kapasitas pengolahan 450 ton per hari baru terealisasi 80-100 ton per hari. Sementara di TPST Padangsambian itu baru 15-20 ton per hari karena mesin pengering belum ada dengan target 120 ton per hari.

Baca juga:  Tak Hanya di Jepang, Pasir Bali Utara Juga Bermanfaat untuk Terapi Kesehatan

Raditha mengungkapkan, saat ini, PT Bali CMPP tengah mencoba mesin ketiga melalui pihak ketiga di TPST Kesiman Kertalangu. Sebab, TPST yang lokasinya di Jalan Bypas Ida Bagus Mantra, Biaung, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur ini menjadi acuan pengadaan mesin di TPST lainnya seperti TPST Tahura dan TPST Padang Sambian Kaja.

Raditha mengatakan saat ini mesin yang didatangkan sudah ketiga kalinya. Sebab, dua mesin khususnya mesin pengering sebelumnya dinyatakan gagal karena dianggap kurang andal dalam pengolahan sampah. Pihaknya mengaku menggunakan pihak ketiga untuk pengadaan mesin pengering.

Baca juga:  Gempabumi di Gianyar Jenis Dangkal

Menurutnya, mesin ketiga ini baru datang dan baru akan dirakit sekitar awal April 2024. Setelah itu akan diuji coba, jika berhasil, mesin ini akan dijadikan acuan dua TPST lainnya. “Ini sebagai uji coba di Kesiman Kertalangu. Sebagai acuan juga, tetapi mesin ini karena baru datang dan akan dirakit pada awal April dan dilihat kemampuannya,” ungkapnya.

Kata dia, PT Bali CMPP saat ini sudah mengeluarkan dana cukup banyak untuk terus mencoba pengadaan mesin. Dana yang sudah dihabiskan hingga kini sudah mencapai Rp140 miliar.

Baca juga:  Dewan Tolak TOSS Desa Didanai APBDes

Dana tersebut untuk investasi mesin-mesin pengolahan sampah. Sebab, yang ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) hanya bangunannya saja. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN