I Wayan Sarma. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi persoalan lalat yang banyak dikeluhkan kalangan pengusaha pariwisata di Kintamani. Salah satu upaya yang sudah dilakukan adalah dengan mengedukasi petani agar mengganti kebiasaan penggunaan kotoran/limbah ternak dengan pupuk organik.

Selain dengan edukasi, rencananya Pemkab juga akan membangun tempat pengolahan limbah ternak.

Sebagaimana yang diketahui banyaknya populasi lalat di Kintamani disebabkan karena maraknya penggunaan limbah ternak pada lahan pertanian. Banyak petani memilih menggunakan limbah ternak untuk menyuburkan tanaman karena harganya lebih murah dibanding pupuk kandang yang telah melalui proses pengolahan.

Baca juga:  Klungkung Kembangkan Budidaya Kedelai dengan Pupuk Organik

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli I Wayan Sarma mengatakan pihaknya selama ini terus mengedukasi petani agar menggunakan pupuk organik. Untk membantu memenuhi kebutuhan pupuk organik, Dinas PKP Bangli rutin mengusulkan bantuan pupuk organik ke pemerintah provinsi Bali. Di tahun ini Dinas PKP juga telah merancang pengadaan pupuk organik sebanyak seratus ton.

Tak hanya itu, pihaknya melalui balai penyuluh pertanian juga rutin memberikan pelatihan kepada sejumlah petani terkait cara pengolahan limbah ternak jadi kompos/pupuk organik. “Tahun 2022 lalu kami sudah lakukan itu kepada 36 petani. Dan di tahun 2024 ini kami juga akan berikan pelatihan ke 50 petani lainnya,” kata Sarma.

Baca juga:  Perlu Gerakan Massal Atasi Populasi Lalat di Kintamani

Namun demikian masih banyak petani memilih menggunakan limbah ternak untuk menyuburkan tanamanya karena dari segi biaya lebih murah, hemat waktu dan tenaga. “Padahal sebenarnya praktek itu (menggunakan limbah ternak) bisa merugikan petani. Nah ini yang ingin kita coba cari jalan keluarnya,”ujarnya.

Sarma mengungkapkan dalam mengatasi persoalan lalat, Pemkab Bangli punya rencana membangun tempat pengolahan limbah ternak. Dengan adanya tempat pengolahan itu nantinya bisa meminimalisir penggunaan kotoran ternak langsung pada pertanian.

Baca juga:  TPS di Gilimanuk Dipindah

Feasibility study (FS) atau studi kelayakan terkait pengelolaan limbah ternak telah disusun Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Jadi ada rencana besar seperti itu,” kata Sarma.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli Putu Ganda Wijaya mengatakan FS tersebut telah disusun 2023 lalu. Pihaknya membenarkan adanya rencana membangun tempat pengolahan limbah ternak.

Untuk membangun itu, kata Ganda, perlu dibuatkan kajian teknisnya. “Setelah disusun FS perlu dibuatkan kajian teknisnya. Di tahun ini belum ada (rencana buat kajian teknis), mudah-mudahan di anggaran perubahan bisa,” kata Ganda. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN