Tim Yustisi saat turun ke salah satu kafe dan mengecek identitas diri warga setempat. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Menjelang Pemilu 2024, Tim Yustisi Kabupaten Klungkung melakukan patroli untuk mempersempit ruang gerak orang-orang yang dianggap dapat mengganggu keamanan. Patroli ini sasarannya adalah orang mencurigakan, barang berbahaya dan tempat yang berindikasi rawan, guna mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas.

Ini untuk memastikan situasi menjelang Pemilu 2024 tetap aman dan kondusif. Patroli Yustisi dari Polres Klungkung di Pimpin Oleh Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Ketut Suastika, didampingi Kasat Intelkam AKP I Wayan Adnyana, Kasat Samapta AKP I Gusti Made Mahendra bersama dengan Pasi Intel Kodim 1610/Klungkung dan Anggota Satuan Pol PP Kabupaten Klungkung dengan jumlah Tim Patroli Yustisi sebanyak 29 orang.

Baca juga:  Dikeroyok, Pemuda Asal NTT Tewas

Patroli Yustisi ini dilaksanakan pada Sabtu (3/2) malam. Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024 yang pelaksanaannya tinggal menghitung hari pada 14 Pebruari nanti. Patroli Yustisi ini menyasar orang-orang yang dianggap mencurigakan, kelompok masyarakat yang menyimpan barang berbahaya dan tempat-tempat yang berindikasi rawan gangguan kamtibmas.

Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Ketut Suastika, mengatakan tempat-tempat yang dimaksud itu seperti wilayah Jalan Matahari Lingkungan Semarapura Klod. Pada areal ini, Tim Yustisi bergerak menyebar mendatangi kos-kosan penduduk pendatang. Keberadaan warga duktang di kos-kosan ini harus dipastikan aman, untuk mencegah gangguan keamanan yang bisa ditimbulkan jelang pemilu.

Baca juga:  Kafe di Jembrana Mulai Buka

Tempat lainnya yang juga rawan gangguan kamtibmas adalah wilayah jalur Bypass Ida Bagus Mantra. Jalur ini paling sering digunakan untuk tempat trek-trekkan yang sangat mengganggu pengguna jalan saat malam hari.

Hal ini juga merap memicu seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut. Pada jalur ini juga kini kembali bermunculan kafe-kafe di pinggir jalan. Sehingga Tim Yustisi juga turun melakukan pengecekan hingga di Jembatan Merah di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Desa Tangkas.

Baca juga:  Residivis Narkoba Dibui 2,5 tahun Penjara

“Setelah kami melakukan patroli, hasil pelaksanakan yustisi penduduk pendatang bersama dengan Anggota TNI dan Sat Pol PP Klungkung ini, untuk seluruh penduduk pendatang yang di datangi, sudah lengkap administrasi kependudukannya. Maka, kami sekaligus memberikan imbauan untuk ikut bersama-sama menjaga harkamtibmas di Klungkung ini supaya tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang Pemilu 2024,” tegas Kompol Suastika. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN