Aparat menangkap seorang pria asal Klungkung karena mencuri di Pasar Kidul. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Pelaku pencurian yang akhir-akhir ini meresahkan pedagang di Pasar Kidul akhirnya berhasil dibekuk polisi. Pelaku berinisial IWAY (43) asal Klungkung ditangkap Tim Opsnal Polsek Bangli ketika beraksi menggondol dua karung bawang di pasar itu.

Kapolsek Bangli Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, Minggu (4/2) mengatakan pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (3/4) dini hari. Selain mengamankan pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa dua buah karung masing-masing berisi bawang putih dan bawang merah.

Kronologis penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan pedagang yang kehilangan sejumlah barang dagangannya. Korban mengetahui barang dagangannya hilang saat hendak membuka lapak dagangannya. “Pelapor sekira pukul 04.30 WITA mendapati dagangannya yang hanya ditutupi dengan terpal warna biru, sudah dalam keadaan terbuka di bagian depan. Setelah dicek ternyata beberapa barang dagangannya hilang,” kata Puja Rimbawan.

Baca juga:  Sepanjang Tahun 2023, BNPT Tangkap 148 Teroris

Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Bangli melaksanakan penyelidikan, olah TKP, mengintrogasi saksi – saksi di lapangan dan melakukan pengecekan CCTV di sekitar TKP. Saat melaksanakan patroli ke Pasar Kidul Bangli pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, tim menemukan satu unit motor terparkir di sebelah lapak dagangan penjual di pasar.

Selanjutnya tim melakukan pemantauan terhadap pemilik kendaraan tersebut. Setengah jam kemudian, tim melihat pemilik kendaraan keluar dari dalam pasar dengan membawa 2 karung bawang putih dan bawang merah. Polisi pun kemudian mengamankannya. “Setelah dimintai keterangan terduga pelaku mengakui perbuatannya sempat mencuri di Pasar Kidul,” jelas Puja Rimbawa.

Baca juga:  Tim Kejakgung Turun Lidik Kasus Meninggalnya Mantan Ketua BPN Denpasar

Tak hanya sekali, pelaku mengaku telah beraksi di Pasar Kidul sebanyak 5 kali. Pelaku menyasar beberapa lapak pedagang yang berbeda, dan mencuri sejumlah barang antara lain kemiri 3 kg, Kacang merah 3 kg, Kacang tanah 10 kg, bawang merah 8 kg, bawang putih 10 kg, Kacang kedelai 8 kg, Gula pasir 3 kg, Kacang merah 25 kg, Kacang tanah 25 kg, beras ketan 1 karung 25 kg, saos 6 botol dan minyak goreng 5 botol. Atas kejadian tersebut para korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

Baca juga:  Beberapa Kali Terlibat Kasus Pencurian, Pelaku Ini Tak Bisa Diproses

Puja Rimbawa mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku masuk ke dalam pasar melalui celah yang ada di pintu masuk sebelah selatan. “Motif pelaku mencuri karena tekanan ekonomi,” ujarnya.

Saat ini pelaku masih diamankan di Unit Reskrim Polsek Bangli untuk dilakukan Proses penyidikan lebih lanjut. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN