Ilustrasi. (BP/Tomik)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Setelah beberapa bulan menjadi buronan, polisi akhirnya berasil membekuk pelaku kasus pencurian sepeda motor di Banjar Dinas Perasi, Desa Pertima, Karangasem. Pelaku berinisial EL asal Sumba Tengah, NTT diamankan di Dalung, Kuta Utara, Senin (22/1) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku EL berasil diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Karangasem di Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (22/1) sekitar pukul 19.00 WITA. Pengungkapan ini bermula dari info yang mengatakan kendaraan dengan ciri tersebut sering berlalu lalang di lokasi.

Baca juga:  Serahkan Surat Pengunduran Diri, Syahrul Yasin Limpo Siap Hadapi Kasusnya

Mendapatkan informasi itu, Satreskrim Polres Karangasem langsung melakukan penyelidikan hingga beberapa hari. Akhirnya, pelaku diamankan saat melintas sekitar Jalan Dalung dengan kendaraan yang digunakan sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.

Kasi Humas Polres Karangasem, IPTU Gede Sukadana, membenarkan, adanya penangkapan pelaku pencurian motor. “Kasus ini masih ditangani Satreskrim Polres Karangasem. Kasus masih proses pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Untuk diketahui, motor yang dicuri merupakan milik Ni Nyoman Merta Ariani (41). Sepeda motor DK 2141 TP hilang saat diparkir di pinggir Jalan Perasi, Desa Pertima, Rabu (4/10). (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Tepergok, Pelaku Curanmor Ditangkap Warga
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *