Buka- Bupati Karangasem I Gede Dana membuka secara Resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Karangasem Tahun 2025-2045 yang dilaksanakan, di Gedung Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, pada Rabu, (17/1) (BP/Ist)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Bupati Karangasem I Gede Dana membuka secara Resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Karangasem Tahun 2025-2045 yang dilaksanakan, di Gedung Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, pada Rabu, (17/1).

Dalam forum itu dihadiri oleh 180 orang peserta, yaitu, Bappeda Provinsi Bali, Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Karangasem, Seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Karangasem, Tim Ahli Pemerintah Kabupaten Karangasem, Instansi Vertikal yang ada di Kabupaten Karangasem, BUMD, Majelis Desa Adat, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kewanitaan, dan Akademisi.

Baca juga:  Pastikan Pelayanan Maksimal, Bupati Gede Dana Tinjau Pembangunan Puskesmas di Desa Tista Abang

Bupati Karangasem, I Gede Dana, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya perencanaan berkualitas sebagai landasan pemerintahan yang baik. Kata dia, menyusul amanat Undang-Undang 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun RPJPD untuk 20 tahun ke depan. “RPJPD adalah dokumen makro yang mencakup visi, misi, dan sasaran pembangunan, dan harus disusun dengan serius, mempertimbangkan potensi dan tantangan daerah,” ucapnya.

Baca juga:  Hasil Investigasi Akuntan Publik, Korupsi LPD Serangan Capai Miliaran

Gede Dana mengatakan, pihaknya masih menyoroti permasalahan seperti tingkat kemiskinan, rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi yang rendah, dan tingginya tingkat pengangguran terbuka. Selain itu juga, Karangasem juga masuk daerah rawan bencana. Untuk itu, dibutuhkan pemikiran inovatif untuk mengatasi tantangan ini. “Kita ingin seluruh pemangku kepentingan, terutama para kepala perangkat daerah, untuk berpikir cerdas dan inovatif dalam penyusunan dan implementasi RPJPD,” katanya.

Baca juga:  Dengar Keluhan Ortu Dipunguti Biaya PPDB, Bupati Dana Bereaksi

Menurut Gede Dana, Forum Konsultasi Publik ini dianggap sebagai kesempatan langka untuk melibatkan masyarakat dalam membentuk arah pembangunan dan masa depan Kabupaten Karangasem selama dua dekade mendatang.

“Kita harap lewat kegiatan ini nantinya mampu memberikan andil dan menyumbangkan pemikiran dalam penyusunan Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 yang akan menentukan arah pembangunan dan masa depan Kabupaten Karangasem dalam kurun waktu 20 tahun kedepan,” kata Gede Dana. (Adv/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *