MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali akan memberlakukan pungutan untuk wisatawan asing yang datang ke Bali. Pungutan Rp150 ribu yang akan diberlakukan mulai 14 Februari 2024. Pemkab Badung mengharapkan dana ini untuk menjaga adat dan budaya Bali. Sementara Klungkung menyuarakan untuk kepentingan perbaikan infrastruktur di daerah.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata saat ditemui Selasa (16/1) mengatakan mendukung program Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan pungutan bagi turis asing sebesar Rp150 ribu untuk masuk Pulau Dewata. “Kami di Kabupaten Badung mendukung sepenuhnya kebijakan pungutan bagi wisatawan asing. Silakan jalan karena itu untuk menjaga adat dan budaya,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Badung, kata Parwata, juga membuka ruang diskusi bila mana kebijakan tersebut mengalami kendala dalam penerapannya. “Apabila memang perlu ada hal-hal (masalah-red) yang perlu didiskusikan mari duduk bersama kita diskusikan,” ungkapnya.

Baca juga:  "Membumbui" Dunia dengan Masakan Indonesia

Menurutnya, pungutan wisatawan asing ini juga untuk mendukung pariwisata di daerah. Terlebih, Badung menjadi pintu masuk Bali, sehingga perlu mendapatkan bagian dari kebijakan tersebut. “Pastilah ada pembagian-pembagian yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata Bali,” tegasnya.

Ia menyebutkan pihaknya telah melakukan pembahasan terkait pembagian tersebut.

Ketua DPRD Klungkung, A.A. Gde Anom mengatakan di Kabupaten Klungkung, langkah ke arah penguatan infrastruktur terus dilakukan pemerintah daerah. Terutama di wilayah Kepulauan Nusa Penida, sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Terbukti lewat dukungan penuh Pemprov Bali dan Pusat, dua pelabuhan baru sudah dibangun di Nusa Penida, baik itu Pelabuhan Sampalan di Nusa Gede dan Pelabuhan Bias Munjul di Ceningan sudah dapat terwujud.

Baca juga:  Desa Adat dan Subak di Badung Diberi Sosialisasi BKK

“Penguatan infrastruktur terus dilakukan secara bertahap, untuk menunjang kepariwisataan itu. Kalau kami di Klungkung, setelah adanya pelabuhan yang representatif, selanjutnya akses jalan yang memadai dan penguatan infrastruktur yang dibutuhkan di setiap destinasi di Nusa Penida harus terus berlanjut,” terang Anom, Selasa (16/1).

Akses jalan rusak, kemacetan, dan tingginya tuntutan wisatawan saat berkunjung, memerlukan komitmen semua pihak untuk bersama-sama mendorong adanya penguatan infrastruktur. Sehingga pariwisata Bali ke depan semakin berkualitas.

Disinggung mengenai kemacetan yang terjadi belakangan ini di Bali, sejak memasuki tahun 2024, Anom berharap hal itu dapat diatasi dengan kebijakan politik di tingkat Provinsi Bali. Misalnya, mengalihkan hasil pungutan wisatawan untuk penguatan infrastruktur pada titik-titik kemacetan yang dianggap parah.

Baca juga:  Penarungan Masuk Kategori Desa Wisata Peringkat Terbaik Nasional

Sebab, pengembangan pariwisata ke depan, memang tidak harus bertumpu pada kuantitas. Tetapi, harus mulai bergerak pada peningkatan kualitas, mengarahkan sektor pariwisata lebih bermutu dan berdaya saing.

Prioritas pertama menuju ke arah itu, kata dia, adalah kembali ke persoalan infrastruktur aksesibilitas dan amenitas, termasuk infrastruktur digital. Setelah itu, baru aspek keberlanjutan menjaga kelestarian alam mengedepankan fasilitas dan layanan ramah lingkungan. (Parwata/Bagiarta/balipost)

Simak selengkapnya di video

BAGIKAN