MANGUPURA, BALIPOST.com – Sektor pertanian di Kabupaten Badung menghadapi tantangan berat di tengah pesatnya perkembangan pariwisata. Tantangan itu seperti alih fungsi lahan, turunnya tingkat kesuburan tanah, dan minimnya sumber daya manusia (SDM) di sektor ini.

Berdasarkan catatan, luas sawah di Gumi Keris pada 2019 mencapai 9.072 hektar. Jumlah ini mengalami penyusutan di 2022 menjadi 8.024 hektar. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana mengatakan, kondisi pertanian di Gumi Keris menghadapi tantangan berat.

Baca juga:  Era Industri 4.0, Koperasi Didorong Berbasis E-Commerce

Selain alih fungsi lahan dan tingkat kesuburan tanah yang menurun, SDM pertanian juga sekarang umurnya 60 tahun ke atas. Minat generasi muda dalam bertani sangat minim. Sedangkan, di satu sisi, kebutuhan pangan strategis, seperti beras dan jagung setiap tahun semakin meningkat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan, pendapatan petani yang belum maksimal menjadi salah satu penyebab alih fungsi lahan. Maka dari itu, pihaknya berupaya memastikan pendapatan petani di Badung bisa memadai dengan membeli hasil pertanian lokal.

Baca juga:  Puluhan Sopir di DPRD Terancam PHK

Guna menekan terjadinya alih fungsi lahan pertanian, Pemkab Badung telah gencar melakukan sosialisasi Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B). Aturan ini merupakan perubahan dari Perda Nomor 8 tahun 2019. Pihaknya akan melaksanakan sosialisasi di masing-masing kecamatan yang terdapat sebaran LP2B sesuai Keputusan Bupati Badung tentang Penetapan Peta dan Sebaran LP2B. Saat ini, lahan baku sawah di Badung tercatat sekitar 8.800 hektar dan yang ditetapkan sebagai LP2B sekitar 6.656 hektar. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Pasien COVID-19 Sembuh Donor Plasma Darah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *