Wahana komidi putar dipasangi garis polisi. (BP.Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sat Reskrim Polres Klungkung mulai melakukan pendalaman terhadap peristiwa pengunjung Pekan Raya Budaya Klungkung, yang kena setrum listrik, Senin (11/12) malam. Selain meminta keterangan pihak penanggung jawab, penyidik Sat Reskrim Polres juga telah memasang garis polisi salah satu wahana komidi putar yang menyebabkan pengunjung kena setrum listrik.

Dari pantauan di lapangan, Rabu (13/12), meski sudah dipasangi garis polisi masih tampak kabel listrik tanpa pengaman disangga bambu menggelanyut dan menempel pada besi pegangan. Di lokasi itulah (besi pegangan), salah seorang pengunjung Pekan Raya Budaya Klungkung, I Wayan Arya Artawan (29) kesetrum listrik. Warga asal Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan tersebut, sempat terbaring lemas di ruangan UGD RSUD Klungkung.

Baca juga:  Rencana Pembangunan Bandara di Kubutambahan, Bongkar Sewa Aset "Duwen" Pura

Ia mendapatkan perawatan intensif, setelah kena setrum listrik ketika selesai bermain wahana kuda-kudaan bersama anak dan istrinya.

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP. Anak Agung Made Suantara ketika dikonfirmasi terkait tindak lanjut peristiwa tersebut, Rabu mengatakan pihaknya masih meminta keterangan dari penyelenggara terkait musibah tersebut.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN