Aparat melakukan olah TKP pekerja tewas kesetrum. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Seorang pekerja meninggal dunia akibat tersetrum listrik saat melakukan penyambungan kabel di atas pelapon rumah warga di Desa Batur Selatan, Kintamani. Insiden nahas itu terjadi pada Kamis (29/5) sekitar pukul 18.00 WITA.

Kejadian bermula saat korban I Nengah Armadi (36) warga Desa Kintamani yang saat itu sedang menyelesaikan pekerjaannya memasang plafon, berupaya menyambungkan kabel listrik di atasnya.

Saksi mata, I Nyoman Santika, yang juga bekerja di lokasi, sempat mengingatkan korban untuk mematikan arus listrik dengan mencabut colokan terlebih dahulu. Namun, korban menyatakan tidak perlu mencabut arus listrik.

Baca juga:  HUT Ke-75 TNI, Pangdam Dapat Kejutan Ini

Beberapa saat kemudian, Santika mendengar suara rintihan kesakitan dari atas plafon. Awalnya saksi mengira korban hanya bercanda. Namun karena khawatir saksi segera mencabut colokan listrik dan menghampiri korban.

Betapa terkejutnya Santika mendapati korban sudah dalam kondisi merintih kesakitan akibat sengatan listrik. Saksi selanjutnya meminta bantuan pemilik rumah untuk segera membawa korban ke fasilitas medis terdekat.

Setelah pemeriksaan pertama oleh dokter, korban masih bernafas. Namun, pada pemeriksaan kedua, kondisi korban memburuk dan dinyatakan tidak bernapas. Pihak keluarga, yang masih berharap korban selamat, memutuskan untuk membawa korban ke Rumah Sakit Umum Bangli. Sayangnya, setelah serangkaian pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Baca juga:  Warga Palungan Batu Buat Jembatan Darurat

Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna mengatakan setelah menerima laporan kejadian itu, personilnya telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP bersama tim identifikasi Polres Bangli. Pihaknya juga memeriksa saksi-saksi untuk mengumpulkan informasi.

Kata Sukerna pihak keluarga korban menyatakan menerima meninggalnya korban sebagai musibah. Mereka menolak dilakukannya autopsi pada jenazah korban dan telah menyerahkan surat pernyataan resmi terkait keputusan tersebut. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Diawali Ledakan, Mobil Terbakar di Sanur
BAGIKAN