Petugas melakukan olah TKP pencurian dengan kekerasan di Desa Peken Belayu, Tabanan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Sebuah peristiwa pencurian dengan kekerasan menggegerkan warga di Banjar Dinas Umabian, Desa Peken Belayu, Tabanan pada Selasa (12/12). Kejadiannya sekitar pukul 14.00 WITA.

Pemilik rumah, I Putu Gede Windhu Susila (44) mengalami kerugian jutaan rupiah. Bahkan anak korban sempat disekap, mulutnya dibekap kain serta kedua tangan diikat selendang.

Pelaku membawa kabur uang senilai Rp 7.000.000 dan HP yang disimpan di lemari. Kasus pencurian ini baru diketahui saat pemilik rumah usai berjualan.

Baca juga:  Pasien Sembuh Nasional Bertambah Lampaui Kasus Baru, Selisihnya 2.532 Orang

Anak perempuan korban yang berusia 17 tahun ditemukan dalam kondisi terikat di belakang rumah.  Kerugian total akibat peristiwa ini mencapai Rp 8.000.000.

Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedi Defretes dikonfirmasi perihal kasus pencurian dengan kekerasan ini mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku. Setelah ada laporan, anggota telah mengambil langkah-langkah termasuk mendatangi dan mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP), interogasi pelapor dan saksi-saksi, pemeriksaan CCTV di sekitar TKP. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Ditangkap KPK Dugaan Korupsi, Segini Kekayaan Gubernur Sulsel
BAGIKAN