Penyerahan digital anggaran belanja negara 2024 dalam bentuk DIPA dan TKD ke Pemprov Bali dan kementerian/lembaga di wilayah, Denpasar, Senin (11/12/2023). (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 pemerintah pusat untuk Bali, dengan total belanja negara, sebanyak Rp 23,604 triliun. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Bali Teguh Dwi Nugroho di Denpasar, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (11/12), menyebut nominal ini meningkat 4,86 persen dari APBN 2023, di mana terbagi sebesar Rp 11,995 triliun untuk DIPA dan Rp 11,609 triliun untuk daerah.

“Ini akan disalurkan melalui tiga kantor pelayanan perbendaharaan negara di Bali yaitu KPBN Denpasar, Singaraja, dan Amplapura. Secara nasional belanja pemerintah pusat (DIPA) akan diarahkan untuk menaikkan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara dan pelaksanaan pemilu pilkada,” kata dia.

Baca juga:  Bangli Mulai Terapkan Perekaman E-KTP Hari Libur

Sementara itu untuk anggaran belanja negara ke daerah diharapkan dapat mendukung penggajian PPPK terutama tenaga guru dan kesehatan, mendukung pelayanan publik, mendukung operasional sekolah dan pendidikan paud, mendorong kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan ekstrem serta stunting.

Teguh mengatakan, alasan kenaikan belanja negara untuk Bali seiringan dengan program-program prioritas pemerintah disini, ditambah 2024 merupakan tahun terakhir Kabinet Indonesia Maju, sehingga pemerintah pusat ingin mengoptimalkan kekurangan sebelumnya.

Di Bali sendiri penyerapan APBN pada 2023 dinilai baik, seperti saat triwulan IV ini sudah mencapai 82 persen sehingga dapat diselesaikan di sisa waktu.

“Bali semua berjalan bagus, kecuali ada beberapa belanja infrastruktur karena ada kondisi teknis sehingga tidak bisa diakselerasi pembangunan. Seperti Bendungan Sidan yang mengalami kondisi masalah teknis, kalau dipaksakan justru malah berakibat tidak kuat struktur bangunan itu,” ujarnya.

Baca juga:  Tiga Kabupaten Ini Tambah Pasien COVID-19 Meninggal

Atas penyerahan digital ini, Kanwil DJPb Bali meminta DIPA dan TKD segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait agar APBN 2024 dapat berjalan, kemudian instansi bisa segera memilih rekanan untuk belanja modal.

“Nanti tetap tanda tangan kontrak Januari 2024, ini kami harapkan dapat mengakselerasi APBN dan dapat memberikan dampak secara langsung kepada masyarakat dengan pembukaan lapangan kerja dan kegiatan ekonomi,” kata Teguh.

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra meminta agar setelah penyerahan ini seluruh instansi dapat menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif sesuai arahan Presiden Jokowi.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Tembus Belasan Ribu Orang

“Optimalkan anggaran dalam rangka menuntaskan berbagai agenda pembangunan yang sudah direncanakan, sehingga tongkat estafet yang kita berikan dapat menjadi modal terbaik bagi pemerintahan yang akan datang untuk melanjutkan pembangunan,” kata orang nomor satu di Pemprov Bali itu.

Untuk transfer ke daerah sendiri telah dibagi ke seluruh Pemprov Bali dan kabupaten/kota dengan rincian alokasi ke provinsi Rp2,275 triliun, Buleleng Rp1,540 triliun, Jembrana Rp778 milyar, Klungkung Rp788 milyar, Gianyar Rp1,018 triliun, Karangasem Rp1,176 triliun, Bangli Rp838 milyar, Badung Rp837 milyar, Tabanan Rp1,237 triliun, dan Denpasar Rp1,116 triliun.

Sementara rincian alokasi DIPA untuk belanja pegawai Rp4,409 triliun, belanja barang Rp4,685 triliun, belanja modal Rp2,874 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp24 milyar. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN