Pelaku pengeroyokan mahasiswa di Nusa Penida, Klungkung, dirilis kasusnya. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kasus pengeroyokan mahasiswa yang melibatkan pelaku seorang oknum pecalang berinisial IWK (45) di wilayah Nusa Penida, Klungkung, akhirnya ditahan bersama dua rekannya yang lain. Oknum pecalang ini melakukan pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa, Made Junnarthe (25) asal Desa Bungamekar di Jalan Raya Banjar Nyuh, Desa Ped, Sabtu (28/10).

Dua rekan pelaku yang ikut ditahan, yakni IKS (30) dan KS (38) asal Nusa Penida. Ketiganya hingga Rabu (6/12) ditahan di Mapolres Klungkung.

Baca juga:  Aniaya hingga Tewas, 8 Pemuda di Bawah Umur Dituntut Berbeda

wBahkan ketiganya dikenakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Yang mengejutkan, kasus pengeroyokan yang dilakukan pelaku terhadap korban tidak hanya dilakukan sekali, namun dua kali.

Kejadian ini bermula ketika korban (Junnarthe) mengemudikan mobil keluar dari Pelabuhan Br. Nyuh sekitar pukul 16.00 WITA. Namun di depan office Angggel Billabong, terjadi kemacetan.

Korban kemudian didatangi oleh pelaku yang menggunakan pakaian pecalang. Saat itu, pelaku menyuruh korban untuk memundurkan mobilnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Tuntaskan Janji Bangun Gedung MDA di Seluruh Bali

Namun saat itu, korban tidak memundurkan mobilnya karena di belakang mobilnya ada mobil lain. Selanjutnya korban disuruh meminggirkan mobilnya ke samping.

Namun lagi-lagi korban tidak melakukannya karena di samping mobilnya ada mobil lain. Karena kesal, pelaku kemudian meminta korban untuk keluar dari mobilnya.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN